Home / Parlementarial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:43 WIB

DPRA Dukung Mualem: Kebangkitan Aceh Pascabencana Harus Bertumpu pada Ekonomi dan Infrastruktur

Redaksi

Anggota DPRA Khalid menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait fokus pemulihan ekonomi dan infrastruktur pascabencana, di Banda Aceh, Sabtu (17/1/2026).

Anggota DPRA Khalid menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait fokus pemulihan ekonomi dan infrastruktur pascabencana, di Banda Aceh, Sabtu (17/1/2026).

Banda Aceh – Pemulihan Aceh pascabencana alam dinilai tidak bisa dilakukan secara parsial. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Khalid, menegaskan bahwa langkah awal untuk membangkitkan kembali kehidupan masyarakat harus dimulai dari penguatan sektor ekonomi dan percepatan pembangunan infrastruktur, sebagaimana disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

Menurut Khalid, bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh telah memberikan dampak luas terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat. Tidak hanya merusak rumah dan fasilitas umum, bencana tersebut juga memutus mata pencaharian warga, khususnya yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan perdagangan.

“Kami di DPRA sepakat dengan pandangan Pak Gubernur. Pascabencana, yang paling mendesak adalah bagaimana masyarakat bisa kembali bekerja dan memperoleh penghasilan. Itu hanya bisa terjadi jika sektor ekonomi dan infrastruktur dipulihkan secara bersamaan,” ujar Khalid di Banda Aceh, Sabtu (17/1/2026).

Baca Juga :  Qanun APBA 2026 Disahkan dalam Paripurna DPRA

Ia menjelaskan, banjir bandang telah meluluhlantakkan lahan sawah, kebun, hingga sentra usaha masyarakat. Banyak area pertanian kini tertutup lumpur, saluran irigasi rusak, dan akses jalan menuju lokasi usaha terputus. Kondisi ini membuat masyarakat tidak hanya kehilangan sumber penghasilan, tetapi juga membutuhkan waktu dan dukungan besar untuk bisa bangkit kembali.

Khalid menilai, tanpa infrastruktur yang memadai, pemulihan ekonomi hanya akan menjadi wacana. Jalan yang rusak, jembatan yang putus, serta akses transportasi yang terganggu akan menghambat distribusi hasil produksi dan aktivitas perdagangan.

Baca Juga :  Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

“Pemulihan ekonomi tanpa didukung pembangunan infrastruktur itu sama saja tidak nyata. Dua sektor ini harus berjalan beriringan agar perputaran ekonomi bisa kembali cepat dan kehidupan masyarakat berangsur normal,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, ia menyebut dukungan DPRA terhadap kebijakan Gubernur Aceh tidak hanya bersifat politis, tetapi juga kelembagaan. DPRA, kata Khalid, siap mengawal kebijakan anggaran dan program rehabilitasi agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa fokus utama pemulihan pascabencana adalah ekonomi dan infrastruktur sebagai fondasi menghidupkan kembali aktivitas masyarakat serta membuka kembali keterisolasian wilayah terdampak.

Baca Juga :  DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

Dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026), Mualem juga menekankan pentingnya sektor perumahan dan sosial sebagai penopang harapan masyarakat ke depan.

“Ekonomi dan infrastruktur menjadi pintu awal pemulihan, sementara sektor perumahan dan sosial adalah fondasi untuk membangun kembali masa depan masyarakat Aceh,” ujar Mualem dalam forum tersebut.

Dengan sinergi antara Pemerintah Aceh, DPRA, dan pemerintah pusat, Khalid optimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Aceh yang sedang berjuang untuk bangkit.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Parlementarial

Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

Parlementarial

Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA

Parlementarial

Komisi III DPRA Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Parlementarial

Wali Kota dan Ketua DPRK Serahkan Atribut Baru untuk Jukir di Banda Aceh

Parlementarial

Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Parlementarial

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tatib DPR Aceh

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025