Home / Pemerintah

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:17 WIB

Wali Nanggroe Terima Audiensi KPI Aceh, Dukung Regulasi Penyiaran Digital

Redaksi

Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al-Haytar, menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) di Aceh Besar, Rabu (28/1/2026), membahas pentingnya regulasi penyiaran digital guna menjaga moral generasi muda Aceh.

Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al-Haytar, menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) di Aceh Besar, Rabu (28/1/2026), membahas pentingnya regulasi penyiaran digital guna menjaga moral generasi muda Aceh.

Aceh Besar – Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haytar menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Aceh Besar, Rabu (28/1/2026). Pertemuan ini membahas perkembangan dunia penyiaran di era digital serta pentingnya regulasi terhadap konten berbasis internet yang semakin masif.

Dalam audiensi tersebut, Wali Nanggroe menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah KPI Aceh dalam memperkuat pengawasan dan pengaturan penyiaran, khususnya pada platform digital dan media internet. Ia menilai bahwa transformasi teknologi informasi saat ini membawa tantangan besar bagi masyarakat, terutama generasi muda Aceh.

Baca Juga :  Ketua Kagama Aceh Hadiri Wisuda Pascasarjana UGM

Paduka Yang Mulia menegaskan bahwa ruang digital kini sangat terbuka dan mudah diakses siapa saja. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menghadirkan berbagai konten yang tidak selaras dengan nilai-nilai sosial, budaya, serta keacehan apabila tidak diatur secara bijaksana.

“Perkembangan teknologi digital memang memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi, tetapi di sisi lain juga dapat membawa dampak negatif jika tidak disertai pengawasan dan regulasi yang tepat,” ujar Wali Nanggroe dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Aceh Kehilangan Triliun Rupiah, DPRA Desak Bangun Pelabuhan Ekspor CPO Sendiri

Ia menekankan pentingnya pengaturan penyiaran internet sebagai upaya menjaga moral dan karakter generasi muda Aceh. Menurutnya, generasi penerus harus dilindungi dari arus konten yang bertentangan dengan norma, adat, serta nilai keislaman yang menjadi identitas masyarakat Aceh.

Selain itu, Wali Nanggroe juga mengapresiasi peran KPI Aceh yang terus berupaya menjalankan fungsi pengawasan penyiaran, tidak hanya pada media konvensional seperti televisi dan radio, tetapi juga merambah pada ruang digital yang kini menjadi konsumsi utama masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, KPI Aceh turut memaparkan sejumlah program dan langkah strategis yang sedang disiapkan dalam menghadapi tantangan penyiaran berbasis internet, termasuk penguatan regulasi, literasi media, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Penanaman 10 Ribu Mangrove oleh PLN di Baitussalam

Pertemuan ini diharapkan menjadi bagian dari sinergi antara lembaga adat dan institusi penyiaran dalam menjaga marwah Aceh di tengah derasnya arus globalisasi dan digitalisasi.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog, serta diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga ruang penyiaran yang sehat, edukatif, dan berlandaskan nilai-nilai budaya Aceh.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Dishub Aceh Periksa 431 Armada Jelang Mudik Lebaran 1447 H

Aceh Besar

Disdikbud Kembali Tanda Tangan Nota Kesepakatan dengan Kejari Aceh Besar

Pemerintah

Bupati Lantik Kepala Puskesmas dan Tenaga Fungsional di Lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Besar

Daerah

Paripurna DPRA Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Aceh

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 di DPR Aceh

Daerah

Plt Sekda Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar 2026

Pemerintah

Pj Bupati Teuku Ahmad Dadek Kunjungi Bayi 7 Bulan Bibir Sumbing

Aceh Besar

Exit Metting BPK, Plt Sekda Aceh Besar Harap Tata Kelola Keuangan Daerah Sesuai Aturan