Home / Banda Aceh

Rabu, 5 November 2025 - 21:25 WIB

Pemko Banda Aceh Buka 48 Proyek Strategis 2025 Secara Terbuka

Redaksi

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda membuka informasi 48 Proyek Strategis Daerah Tahun Anggaran 2025 secara transparan melalui SIRUP dan website resmi Pemko Banda Aceh.(5/11/2026).

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda membuka informasi 48 Proyek Strategis Daerah Tahun Anggaran 2025 secara transparan melalui SIRUP dan website resmi Pemko Banda Aceh.(5/11/2026).

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah, Pemko Banda Aceh secara terbuka telah menyampaikan informasi seluruh Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun Anggaran 2025 kepada publik.

Informasi tersebut dipublikasikan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta diperkuat dengan tayangan resmi di laman Pemerintah Kota Banda Aceh.(5/11/2025).

Langkah ini memberi ruang luas bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mengetahui sejak dini rencana pengadaan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Haji Uma Puji Cara Kapolda Aceh Kendalikan Situasi saat Demo

Total terdapat 48 paket Proyek Strategis Daerah yang telah direncanakan dan ditayangkan sejak Februari 2025, tersebar di berbagai perangkat daerah. Dari jumlah tersebut, 43 paket merupakan pekerjaan konstruksi, 3 paket jasa konsultansi, dan 2 paket jasa lainnya, yang mencerminkan fokus pembangunan infrastruktur dan layanan pendukung di Kota Banda Aceh.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Banda Aceh menjelaskan bahwa keterbukaan informasi pengadaan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Seluruh paket Proyek Strategis Daerah Tahun 2025 sebenarnya sudah tayang di SIRUP sejak Februari lalu. Namun publikasi resmi melalui website Pemerintah Kota Banda Aceh baru kami lakukan sekarang, salah satunya untuk memenuhi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Non-Muslim Resmi Masuk Islam, Prosesi Pensyahadatan Berlangsung Khidmat di Dinas Syariat Islam Banda Aceh

Ia menegaskan, publikasi ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bentuk komitmen nyata Pemko Banda Aceh agar seluruh proses pengadaan dapat diawasi secara terbuka oleh masyarakat. Dengan akses informasi yang mudah, diharapkan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak tahap perencanaan.

Selain itu, keterbukaan data pengadaan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pembangunan di Banda Aceh. Para pelaku usaha, khususnya penyedia jasa konstruksi dan konsultansi, dapat mempersiapkan diri lebih awal untuk berpartisipasi secara sehat dan kompetitif dalam proses tender.

Baca Juga :  PT Surveyor Indonesia Buka Kantor Cabang Aceh, Gelar Doa Bersama dan Salurkan Bantuan Pascabencana

“Kami berharap keterbukaan ini mendorong partisipasi aktif masyarakat, baik dalam pengawasan maupun pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.

Pemko Banda Aceh menegaskan bahwa prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, serta akuntabilitas akan terus menjadi landasan utama dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa daerah.

Informasi lengkap terkait Proyek Strategis Daerah Tahun Anggaran 2025 dapat diakses masyarakat melalui portal SIRUP LKPP serta website resmi Pemerintah Kota Banda Aceh di www.bandaacehkota.go.id�.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Bener Meriah

Banda Aceh

Pedagang di Pasar Peunayong Banda Aceh Jadi Korban Penjambretan

Banda Aceh

RSUD Meuraxa Catat Nyeri Dada, Pneumonia, dan Stroke Dominasi Rawat Inap 2025

Banda Aceh

Forkopimda Banda Aceh Serukan Larangan Perayaan Tahun Baru 2026

Banda Aceh

Warga Non-Muslim Resmi Masuk Islam, Prosesi Pensyahadatan Berlangsung Khidmat di Dinas Syariat Islam Banda Aceh

Banda Aceh

Haji Uma Puji Cara Kapolda Aceh Kendalikan Situasi saat Demo

Banda Aceh

Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan Gepeng di Sejumlah Wilayah Banda Aceh

Banda Aceh

Kuasa Hukum Tegaskan Ibu Anita Sah Ikuti Seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh