Home / Ekbis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:27 WIB

BPMA Fasilitasi Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat di Aceh

REDAKSI

Dua koperasi dan satu BUMD resmi tandatangani Perjanjian Kerja Sama PKS produksi sumur minyak masyarakat bersama KKKS di Wilayah Kerja WK Aceh Jumat 2/10/2026.

Dua koperasi dan satu BUMD resmi tandatangani Perjanjian Kerja Sama PKS produksi sumur minyak masyarakat bersama KKKS di Wilayah Kerja WK Aceh Jumat 2/10/2026.

JAKARTA — Dua koperasi dan satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) produksi sumur minyak masyarakat bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Wilayah Kerja (WK) Aceh pada Jumat (2/10/2026).

Penandatanganan yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) ini bertujuan untuk mempercepat produksi sumur minyak masyarakat di WK Blok A, Aceh Timur, dan WK Blok B, Aceh Utara.

Kepala BPMA, Mawardi Nur, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam menggenjot produksi minyak dan gas bumi di Aceh sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Baca Juga :  BSI Aceh Tetap Beroperasi pada Libur Panjang Idul Fitri 1447 H, 22 Outlet Siap Layani Nasabah pada tanggal 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026

“Ini merupakan salah satu milestone pertama dan bentuk kerja nyata kita bersama. Kurang lebih dua bulan sejak saya menerima amanah sebagai Kepala BPMA, saya ingin memastikan bahwa setiap arahan dan kebijakan dapat diterjemahkan menjadi kerja konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan lifting migas Aceh,” kata Mawardi.

Langkah percepatan ini juga selaras dengan arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan lifting migas di Aceh, serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Baca Juga :  Wali Kota Sabang: Pelabuhan Tidak Padat dan Lokasi Strategis Jadi Modal Tarik Investasi Maritim

Mawardi menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan tahap awal dari proses produksi yang wajib mengedepankan standar keselamatan, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi. BPMA akan mengawal seluruh proses dan memperkuat sinergi dengan KKKS, BUMD, koperasi, dan para pemangku kepentingan agar operasional berjalan aman, profesional, dan berkelanjutan.

“Kita ingin sumur masyarakat tidak hanya legal, tetapi juga produktif, aman, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi Aceh,” tutur Mawardi.

Selain itu, BPMA mendorong penyerapan tenaga kerja lokal dalam skema pengelolaan ini guna memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat di sekitar kawasan operasi.

Baca Juga :  Kedepankan Komunikasi dan Kemitraan yang Erat dengan Media Massa, PT Solusi Bangun Andalas Raih Dua Penghargaan dari Serikat Perusahaan Pers Indonesia

Acara penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Dinas ESDM Aceh, Irwansyah; Ketua Task Force Sumur Masyarakat Aceh, Ibnu Hafizh; Spesialis Madya Eksploitasi SKK Migas, Luthvi Yuli Triono; serta jajaran pimpinan PT Pema Global Energi (PGE) dan Medco E&P Malaka.

Turut hadir Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, beserta jajaran perwakilan BUMD dan koperasi yang terlibat dalam proyek kerja sama produksi sumur minyak masyarakat tersebut.

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekbis

Wali Kota Sabang: Pelabuhan Tidak Padat dan Lokasi Strategis Jadi Modal Tarik Investasi Maritim

Ekbis

M. Hendra Supardi Jadi Plt. Direktur Utama Bank Aceh

Ekbis

Tiga Pemuda Lhokseumawe Rintis Budidaya Lele Tradisional Berawal dari Hobi

Ekbis

BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

Ekbis

Indonesia Bakal Impor Minyak Mentah dan LPG dari AS, Bukan BBM

Ekbis

Ketua Dekranasda Aceh Buka Pelatihan Personal dan Bisnis Branding bagi UMKM

Ekbis

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi melalui BSI Agen untuk Perluas Perlindungan Pekerja di Aceh

Ekbis

Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000 per Gram pada 22 April 2026