Home / Pemerintah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:48 WIB

Dishub Aceh Periksa 431 Armada Jelang Mudik Lebaran 1447 H

REDAKSI

Petugas Dishub Aceh bersama tim gabungan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (rampcheck) terhadap armada angkutan umum AKDP di salah satu terminal di Aceh, Jumat (13/2), sebagai persiapan pengamanan arus mudik Idul Fitri 1447 H.

Petugas Dishub Aceh bersama tim gabungan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (rampcheck) terhadap armada angkutan umum AKDP di salah satu terminal di Aceh, Jumat (13/2), sebagai persiapan pengamanan arus mudik Idul Fitri 1447 H.

Banda Aceh – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Aceh terus mengintensifkan inspeksi keselamatan (rampcheck) terhadap kendaraan angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Hingga Jumat (13/2) malam, sebanyak 431 unit armada telah diperiksa guna memastikan kelaikan jalan dan keselamatan penumpang.

Kegiatan rampcheck ini telah dimulai sejak 9 Februari 2026 dan dilakukan secara bertahap di sejumlah terminal strategis di Aceh. Pemeriksaan meliputi Terminal Tipe A Banda Aceh, Terminal Lueng Bata, Terminal Tipe B Pidie, Terminal Tipe B Bireuen, Terminal Tipe B Aceh Jaya, Terminal Tipe B Abdya, Terminal Tipe B Tapaktuan Aceh Selatan, hingga Terminal Tipe B Singkil.

Baca Juga :  Ketua DPR Aceh Dukung Penuh Upaya Gubernur Tambah Kuota Haji: “Ini Soal Pelayanan Umat”

Langkah ini merupakan bagian dari upaya antisipatif Pemerintah Aceh untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kondisi teknis kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, ban, wiper, kelengkapan administrasi, hingga perlengkapan keselamatan seperti segitiga pengaman dan alat pemadam api ringan (APAR).

Pelaksanaan rampcheck jauh hari sebelum puncak arus mudik bertujuan agar operator maupun perusahaan angkutan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian standar keselamatan. Dengan demikian, kendaraan yang beroperasi saat puncak mudik benar-benar dalam kondisi laik jalan.

Baca Juga :  Buka RAKERDA I DPD IWAPI, Plt Sekda: Perempuan Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi Aceh

Dalam pelaksanaannya, Dishub Aceh tidak bekerja sendiri. Kegiatan ini turut melibatkan personel Ditlantas Polda Aceh, PT Jasa Raharja Aceh, BPTD Kelas II Aceh, serta DPMPTSP Aceh. Sinergi lintas instansi ini memperkuat pengawasan sekaligus memastikan seluruh aspek keselamatan dan perlindungan penumpang terpenuhi.

Dishub Aceh menegaskan bahwa keselamatan penumpang menjadi prioritas utama, terutama pada momen mudik Lebaran yang identik dengan lonjakan jumlah penumpang dan intensitas perjalanan yang tinggi. Risiko kecelakaan akibat kegagalan teknis kendaraan menjadi salah satu perhatian utama, sehingga inspeksi dini menjadi langkah penting untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Beri Masukan Strategis untuk RTRW Aceh 2025 -2045

Melalui rampcheck yang konsisten dan menyeluruh ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih tenang. Pemerintah Aceh juga mengimbau kepada seluruh operator dan pengemudi angkutan umum untuk selalu menjaga kondisi kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dengan 431 armada yang telah diperiksa dan proses pengawasan yang terus berjalan, Dishub Aceh optimistis arus mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Dukung Aksi dan KKP HAM, Biro Hukum Setda Aceh Terima Penghargaan Kanwilkumham Aceh

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Gelar Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum

Pemerintah

Wali Nanggroe Terima Audiensi KPI Aceh, Dukung Regulasi Penyiaran Digital

Berita

Gubernur Jawa Timur Serahkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Aceh, Tinjau Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekdisbud Aceh Besar Pantau Makan Siang Gratis di Beberapa Sekolah

Aceh Besar

Kemendagri Minta Waspada Inflasi Jelang Nataru 2026

Parlementarial

DPRA Sahkan 3 Raqan Inisiatif 2026, Termasuk Qanun Pertambangan Minerba

Parlementarial

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Soroti Peran Strategis Majlis Taklim