Home / Nasional

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:25 WIB

Pramono Anung Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan 2026

Redaksi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan larangan sweeping rumah makan oleh ormas selama Ramadan 2026 usai menghadiri agenda di Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan larangan sweeping rumah makan oleh ormas selama Ramadan 2026 usai menghadiri agenda di Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan aksi sweeping atau razia terhadap rumah makan dan tempat usaha yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan 2026 di wilayah Ibu Kota.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Pramono pada Sabtu (14/2/2026) usai menghadiri agenda pemerintahan di kawasan Jakarta Pusat. Ia menekankan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan suasana Ramadan di Jakarta berlangsung aman, damai, dan penuh toleransi.

Menurut Pramono, tidak boleh ada tindakan sepihak dari kelompok mana pun yang melakukan sweeping terhadap rumah makan atau tempat usaha yang tetap buka di siang hari selama Ramadan. Ia menilai, aksi-aksi seperti itu berpotensi menimbulkan keresahan, ketegangan sosial, bahkan konflik di tengah masyarakat Jakarta yang majemuk dan terdiri dari berbagai latar belakang agama, suku, serta budaya.

Baca Juga :  Wagup Aceh Turut Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penenganan Pengungsi Aceh Tamiang

“Jakarta adalah rumah bagi semua. Kita harus menjaga suasana Ramadan tetap kondusif, tanpa intimidasi dan tanpa aksi sepihak,” tegasnya.

Pramono menjelaskan bahwa pengaturan operasional rumah makan selama Ramadan merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui regulasi yang berlaku, bukan oleh kelompok masyarakat tertentu. Jika terdapat pelanggaran terhadap aturan, maka penertiban akan dilakukan oleh aparat resmi sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Malut Pimpin Rapat Teknis, Percepat Dukungan Program 100 Bapas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah Ramadan hingga Idul Fitri berjalan lancar. Pengawasan akan ditingkatkan di sejumlah titik rawan guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum.

Selain menyoroti larangan sweeping, Pemprov DKI juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dengan perlindungan hak masyarakat lain, termasuk pelaku usaha kuliner dan warga yang tidak menjalankan puasa. Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat saling menghormati dan menjaga suasana harmonis.

Baca Juga :  Malam Isra Mikraj, Banjir Rendam Permukiman Warga Semarang

Kebijakan ini pun menjadi perhatian publik karena menyentuh isu sensitif terkait toleransi antarumat beragama, kebebasan berusaha, serta peran negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh warganya. Banyak kalangan menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan mencegah praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap Ramadan 2026 dapat dijalani dengan khusyuk oleh umat Muslim, sekaligus tetap memberikan ruang yang adil dan aman bagi seluruh warga Jakarta dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Silaturahmi dengan Mahasiswa Aceh di Yogyakarta

Hukum

Kasus Pencurian Mesin Gilingan Kopi di Aceh Tengah Berujung Dugaan Penganiayaan Anak, Proses hukum telah diputus Pengadilan

Nasional

Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara Ikuti FGD Nasional Bahas Transformasi Sistem Pemasyarakatan

Berita

Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan “Polri untuk Masyarakat” di PT Tah Sung Hung

Nasional

Pemerintah Aceh Raih 6 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2025

Aceh

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025, Capaian Terbanyak dari Ajang Sebelumnya

Nasional

BNPB Catat Banjir dan Longsor Terjadi di Sejumlah Daerah, Aceh Masih Terdampak Terparah

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ menghadiri dan mengamankan Kirab Merah Putih di Puncak Jaya