Banda Aceh — Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, para dokter hewan dan praktisi peternakan Pemerintah Aceh turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pembinaan, pendampingan, serta pengawasan pemotongan ternak Meugang di 23 kabupaten/kota se-Aceh.
Kegiatan yang berlangsung sejak 14 hingga 18 Februari 2026 ini merupakan langkah konkret Pemerintah Aceh dalam memastikan seluruh ternak yang dipotong dalam tradisi Meugang berada dalam kondisi sehat, layak, dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Tradisi Meugang sendiri merupakan kearifan lokal masyarakat Aceh yang telah berlangsung turun-temurun menjelang Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Pada momen ini, masyarakat secara serentak membeli dan mengonsumsi daging sebagai bentuk syukur sekaligus mempererat silaturahmi keluarga.
Tingginya permintaan daging pada periode tersebut membuat aktivitas pemotongan ternak meningkat signifikan di berbagai daerah.
Untuk itu, Pemerintah Aceh melalui jajaran dokter hewan dan tenaga teknis peternakan memperkuat pengawasan di lapangan. Tim melakukan pemeriksaan ante-mortem (pemeriksaan kesehatan sebelum dipotong) dan post-mortem (pemeriksaan setelah pemotongan) guna memastikan tidak ada ternak yang terindikasi penyakit menular maupun gangguan kesehatan lainnya.
Selain memastikan kesehatan hewan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang dan jagal mengenai tata cara pemotongan yang sesuai dengan kaidah kesejahteraan hewan serta standar keamanan pangan asal hewan atau ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Penerapan prinsip ini dinilai penting agar daging yang beredar di masyarakat tidak hanya memenuhi syariat, tetapi juga standar higienitas dan keamanan konsumsi.
Pengawasan dilakukan di berbagai titik, mulai dari rumah potong hewan (RPH), lokasi pemotongan tradisional, hingga pasar-pasar daging yang menjadi pusat distribusi selama Meugang. Pendampingan ini juga bertujuan mencegah praktik pemotongan di tempat yang tidak memenuhi standar sanitasi.
Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kesehatan masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap produk pangan asal hewan, terutama pada momentum penting seperti Meugang Ramadhan. Kolaborasi lintas kabupaten/kota menjadi kunci agar pelaksanaan tradisi ini tetap berjalan tertib dan sesuai aturan.
Dengan adanya pengawasan terpadu ini, diharapkan Meugang Ramadhan tahun 2026 dapat berlangsung aman, lancar, dan berkualitas. Masyarakat pun dapat menyambut bulan suci dengan tenang, nyaman, serta penuh keberkahan tanpa kekhawatiran terhadap kualitas daging yang dikonsumsi.(**)
Editor: Dahlan









