Home / Daerah

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:09 WIB

Ayah di Aceh Barat Laporkan Dugaan Penganiayaan Anak oleh Oknum TNI

Redaksi

Nasruddin menunjukkan kondisi anaknya yang mengalami luka memar usai diduga dianiaya dua oknum TNI di kawasan Alue Peunyareng, Aceh Barat.(20/2/2026)

Nasruddin menunjukkan kondisi anaknya yang mengalami luka memar usai diduga dianiaya dua oknum TNI di kawasan Alue Peunyareng, Aceh Barat.(20/2/2026)

Meulaboh – Seorang ayah bernama Nasruddin (46), warga Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap anaknya ke Detasemen Polisi Militer IM 2 Meulaboh pada Jumat (20/2).

Laporan tersebut dibuat setelah anaknya, M. Ali Akbar (20), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang yang disebut-sebut sebagai oknum anggota Tentara Nasional Indonesia. Peristiwa itu dikabarkan terjadi pada pagi hari di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo.

Menurut Nasruddin, sebelum melapor ke Polisi Militer, dirinya lebih dahulu mendatangi Polres Aceh Barat untuk membuat laporan. Namun, ia kemudian diarahkan agar pengaduan disampaikan langsung ke pihak Denpom karena terlapor diduga merupakan aparat TNI.

Baca Juga :  Mendagri Tito Karnavian dan Wagub Aceh Fadhlullah Tinjau Korban Bencana di Lokop Aceh Timur

Nasruddin mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah menerima telepon dari anaknya yang dalam kondisi trauma dan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. Saat itu, kata dia, Ali Akbar menangis karena mengaku baru saja dipukuli oleh dua orang pelaku yang diduga merupakan ayah dan anak.

Berdasarkan keterangan yang diterima, kejadian bermula ketika korban ditarik oleh pelaku di pinggir jalan, kemudian dibawa ke halaman rumah salah satu pelaku. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami pemukulan pada bagian wajah serta pukulan menggunakan kayu pada bagian belakang tubuh.

Baca Juga :  Masjid Al-Falah Sabang Gelar Malam Nisfu Syaban Sambut Ramadhan 1447 H

“Anak saya dipukul di halaman rumah pelaku. Ada warga yang mencoba membantu, tetapi dilarang karena anak saya dituduh mencuri dan menggunakan narkotika,” ujar Nasruddin kepada wartawan di Meulaboh.

Nasruddin menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia menyebut anaknya tidak melakukan pencurian maupun menggunakan narkotika seperti yang dituduhkan.

Ia menjelaskan, sebelum kejadian, korban berada di sekitar lokasi balapan liar di ruas Jalan Alue Peunyareng. Namun, menurutnya, Ali Akbar hanya menonton dan tidak ikut terlibat dalam aksi balapan tersebut.

Baca Juga :  Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Aceh Besar di Ringkus Polisi

“Teman-temannya yang balapan lari saat dikejar. Anak saya cuma menonton, tapi justru dia yang ditangkap,” ungkapnya.

Selain mengalami pemukulan, korban juga disebut mendapat ancaman dari pelaku agar membawa teman-temannya yang diduga terlibat balapan liar ke rumah pelaku.

Kasus ini kini telah dilaporkan secara resmi dan keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi korban.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Istilah Tsunami Perlu Diusung Menjadi Smong

Daerah

Kantor Dishub Abdiya Terbakar, Cuaca Ekstrem Diduga Jadi Penyebab

Daerah

Akses kenderaan Bireuen – Takengon masih Putus, Prajurit TNI bantu Warga lewati Jalur Alternatif

Daerah

Illiza-Afdhal Bakal Dilantik 10 Februari 2025

Daerah

Sumur Bor Masjid di Aceh Timur Semburkan Lumpur dan Gas

Daerah

IRT di Abdya Hilang Sejak Rabu Malam, Keluarga Lapor Polisi

Daerah

Semangat Menyambut Iduladha 1447 H, Warga Gampong Keulilee Sembelih Hewan Qurban untuk Masyarakat

Daerah

Kapolda Panen 24,5 Ton Jagung pada Kuartal III di Aceh Jaya