Meulaboh – Seorang ayah bernama Nasruddin (46), warga Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap anaknya ke Detasemen Polisi Militer IM 2 Meulaboh pada Jumat (20/2).
Laporan tersebut dibuat setelah anaknya, M. Ali Akbar (20), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang yang disebut-sebut sebagai oknum anggota Tentara Nasional Indonesia. Peristiwa itu dikabarkan terjadi pada pagi hari di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo.
Menurut Nasruddin, sebelum melapor ke Polisi Militer, dirinya lebih dahulu mendatangi Polres Aceh Barat untuk membuat laporan. Namun, ia kemudian diarahkan agar pengaduan disampaikan langsung ke pihak Denpom karena terlapor diduga merupakan aparat TNI.
Nasruddin mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah menerima telepon dari anaknya yang dalam kondisi trauma dan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. Saat itu, kata dia, Ali Akbar menangis karena mengaku baru saja dipukuli oleh dua orang pelaku yang diduga merupakan ayah dan anak.
Berdasarkan keterangan yang diterima, kejadian bermula ketika korban ditarik oleh pelaku di pinggir jalan, kemudian dibawa ke halaman rumah salah satu pelaku. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami pemukulan pada bagian wajah serta pukulan menggunakan kayu pada bagian belakang tubuh.
“Anak saya dipukul di halaman rumah pelaku. Ada warga yang mencoba membantu, tetapi dilarang karena anak saya dituduh mencuri dan menggunakan narkotika,” ujar Nasruddin kepada wartawan di Meulaboh.
Nasruddin menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia menyebut anaknya tidak melakukan pencurian maupun menggunakan narkotika seperti yang dituduhkan.
Ia menjelaskan, sebelum kejadian, korban berada di sekitar lokasi balapan liar di ruas Jalan Alue Peunyareng. Namun, menurutnya, Ali Akbar hanya menonton dan tidak ikut terlibat dalam aksi balapan tersebut.
“Teman-temannya yang balapan lari saat dikejar. Anak saya cuma menonton, tapi justru dia yang ditangkap,” ungkapnya.
Selain mengalami pemukulan, korban juga disebut mendapat ancaman dari pelaku agar membawa teman-temannya yang diduga terlibat balapan liar ke rumah pelaku.
Kasus ini kini telah dilaporkan secara resmi dan keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi korban.(**)
Editor: Dahlan









