Home / Daerah

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:09 WIB

Ayah di Aceh Barat Laporkan Dugaan Penganiayaan Anak oleh Oknum TNI

Redaksi

Nasruddin menunjukkan kondisi anaknya yang mengalami luka memar usai diduga dianiaya dua oknum TNI di kawasan Alue Peunyareng, Aceh Barat.(20/2/2026)

Nasruddin menunjukkan kondisi anaknya yang mengalami luka memar usai diduga dianiaya dua oknum TNI di kawasan Alue Peunyareng, Aceh Barat.(20/2/2026)

Meulaboh – Seorang ayah bernama Nasruddin (46), warga Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap anaknya ke Detasemen Polisi Militer IM 2 Meulaboh pada Jumat (20/2).

Laporan tersebut dibuat setelah anaknya, M. Ali Akbar (20), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang yang disebut-sebut sebagai oknum anggota Tentara Nasional Indonesia. Peristiwa itu dikabarkan terjadi pada pagi hari di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo.

Menurut Nasruddin, sebelum melapor ke Polisi Militer, dirinya lebih dahulu mendatangi Polres Aceh Barat untuk membuat laporan. Namun, ia kemudian diarahkan agar pengaduan disampaikan langsung ke pihak Denpom karena terlapor diduga merupakan aparat TNI.

Baca Juga :  Mendagri Tito Karnavian dan Wagub Aceh Fadhlullah Tinjau Korban Bencana di Lokop Aceh Timur

Nasruddin mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah menerima telepon dari anaknya yang dalam kondisi trauma dan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. Saat itu, kata dia, Ali Akbar menangis karena mengaku baru saja dipukuli oleh dua orang pelaku yang diduga merupakan ayah dan anak.

Berdasarkan keterangan yang diterima, kejadian bermula ketika korban ditarik oleh pelaku di pinggir jalan, kemudian dibawa ke halaman rumah salah satu pelaku. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami pemukulan pada bagian wajah serta pukulan menggunakan kayu pada bagian belakang tubuh.

Baca Juga :  Masjid Al-Falah Sabang Gelar Malam Nisfu Syaban Sambut Ramadhan 1447 H

“Anak saya dipukul di halaman rumah pelaku. Ada warga yang mencoba membantu, tetapi dilarang karena anak saya dituduh mencuri dan menggunakan narkotika,” ujar Nasruddin kepada wartawan di Meulaboh.

Nasruddin menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia menyebut anaknya tidak melakukan pencurian maupun menggunakan narkotika seperti yang dituduhkan.

Ia menjelaskan, sebelum kejadian, korban berada di sekitar lokasi balapan liar di ruas Jalan Alue Peunyareng. Namun, menurutnya, Ali Akbar hanya menonton dan tidak ikut terlibat dalam aksi balapan tersebut.

Baca Juga :  Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Aceh Besar di Ringkus Polisi

“Teman-temannya yang balapan lari saat dikejar. Anak saya cuma menonton, tapi justru dia yang ditangkap,” ungkapnya.

Selain mengalami pemukulan, korban juga disebut mendapat ancaman dari pelaku agar membawa teman-temannya yang diduga terlibat balapan liar ke rumah pelaku.

Kasus ini kini telah dilaporkan secara resmi dan keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi korban.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakil Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Duta Besar Bahrain di Bandara SIM

Aceh

Kadisdik Aceh Tinjau Pelaksanaan MPLS di Empat Sekolah Unggulan di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Daerah

Polres Aceh Tamiang Terima Dua Unit Mesin Penghasil Embun Siap Minum dari Slog Polri

Daerah

Investasi Migas Diharapkan Mampu Mensejahterakan Rakyat Aceh

Daerah

Gubernur Aceh Dorong Universitas Al-Muslim Jadi Pusat Inovasi dan Penggerak SDM Unggul

Daerah

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 500 Rumah di Aceh Utara, Lokasi Tetap Perhatikan Aspek Sosial Ekonomi Warga

Daerah

Diduga Korupsi Pajak Daerah,Mantan Bendahara BPKD Aceh Barat di Tuntut 3 Tahun Penjara

Daerah

Pengurus PWI Nagan Raya Silaturahmi ke Kantor Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Jeuram