Home / Polri

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:34 WIB

Polisi Tertibkan Balap Liar Jelang Sahur di Perbatasan Jangka Buya–Samalanga

Redaksi

Aparat gabungan dari Polsek Jangka Buya, Polsek Samalanga, dan Polres Pidie Jaya mengamankan sepeda motor berknalpot tidak standar saat penertiban balap liar di perbatasan Jangka Buya–Samalanga menjelang waktu sahur, Minggu (22/2/2026).

Aparat gabungan dari Polsek Jangka Buya, Polsek Samalanga, dan Polres Pidie Jaya mengamankan sepeda motor berknalpot tidak standar saat penertiban balap liar di perbatasan Jangka Buya–Samalanga menjelang waktu sahur, Minggu (22/2/2026).

Meureudu – Aparat kepolisian gabungan dari Polsek Jangka Buya, Polsek Samalanga, dan Polres Pidie Jaya melakukan penertiban aktivitas balap liar di kawasan rel kereta api perbatasan Jangka Buya–Samalanga, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Meureudu tersebut dilakukan menjelang waktu sahur pada bulan suci Ramadhan, saat masyarakat tengah mempersiapkan diri menjalankan ibadah puasa dan shalat Subuh. Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang merasa terganggu oleh keramaian serta suara bising knalpot tidak standar dari sejumlah kendaraan yang digunakan untuk balap liar.

Saat personel gabungan tiba di lokasi, puluhan remaja yang sebelumnya berkumpul langsung membubarkan diri. Aparat kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masih berada di tempat. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Baca Juga :  Tim Trauma Healing Polri Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang

Seluruh kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke Pos Lalu Lintas Polres Pidie Jaya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah potensi kecelakaan yang dapat membahayakan pengendara maupun masyarakat sekitar.

Kapolsek Jangka Buya, Mustafa, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons cepat aparat terhadap keluhan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan yang seharusnya diisi dengan aktivitas ibadah.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman, khususnya menjelang waktu sahur dan ibadah Subuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Curi Handphone di Bandara, Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh diringkus Polisi

Hal senada disampaikan Kapolsek Samalanga, Budiono, yang menegaskan bahwa patroli dan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin pada jam-jam rawan selama bulan puasa.

Menurutnya, balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal karena dilakukan di jalan umum tanpa pengamanan.

Sementara itu, Kapolres Pidie Jaya Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kabag Ops Chairil Anshar menyampaikan apresiasi atas sinergi cepat antar jajaran dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik antar satuan. Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus digencarkan, terutama pada waktu-waktu rawan seperti menjelang sahur dan subuh selama Ramadhan, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Baca Juga :  Saweu Sikula di 22 SMA, Kapolda Aceh Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba hingga Bijak Bermedso

Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat setempat juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam menertibkan aktivitas balap liar yang kerap meresahkan warga. Mereka berharap patroli rutin terus dilakukan agar suasana ibadah selama bulan suci tetap berjalan khusyuk dan aman.

Melalui kegiatan ini, kepolisian kembali mengingatkan bahwa jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan secara tertib dan bertanggung jawab. Aparat juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti balap liar, terlebih di bulan Ramadhan yang penuh nilai ibadah dan kedamaian.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh

Antrean SKCK Membeludak untuk Syarat PPPK Paruh Waktu, Polresta Banda Aceh Tetap Buka Layanan di Hari Libur

Hukum

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Polri

Polisi Gencarkan Patroli di Lokasi Wisata untuk Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Polri

Polsek Seunuddon Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Polri

Kapolda Aceh bersama Wakapolda Silaturahmi ke Wali Nanggroe

Polri

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Penganugerahan Satyalancana Pengabdian

Polri

OJK dan Bareskrim Geledah PT MASI, Dua Tersangka Kasus Manipulasi IPO Ditetapkan

Polri

150 Unit Huntap Pascabanjir Dibangun di Simpang Kanan Aceh Tamiang