TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Imbauan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, sebagai langkah nyata untuk menjaga kelestarian hutan dan mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut, Kamis (27/8/2026).
Mirwan menegaskan bahwa hutan di Aceh Selatan merupakan aset dan warisan alam bernilai tinggi yang wajib dijaga bersama, baik demi keberlangsungan hidup saat ini maupun untuk generasi masa depan.
“Atas nama Pemkab Aceh Selatan, kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, jangan ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Mirwan.
Metode pembakaran lahan dinilai sangat berbahaya karena tidak hanya merusak ekosistem dan kawasan hutan, tetapi juga memicu dampak luas seperti pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga ancaman terhadap keselamatan dan aktivitas harian warga.
Ia menambahkan bahwa kepentingan jangka pendek tidak boleh mengorbankan masa depan anak cucu.
“Hutan Aceh Selatan adalah warisan yang harus kita jaga untuk anak cucu, bukan untuk dihanguskan demi kepentingan sesaat yang dapat menyusahkan orang banyak,” tegasnya.
Menutup imbauannya, Mirwan berharap kesadaran lingkungan di tengah masyarakat semakin meningkat. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap alam tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan butuh partisipasi aktif dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar hutan Aceh Selatan tetap lestari.(*)
Editor: Dahlan











