Bireuen – Muhammad Tito Karnavian meminta para gubernur, bupati, dan wali kota untuk turun langsung ke lapangan memastikan kondisi rumah warga yang rusak akibat bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan tanah longsor.
Permintaan tersebut disampaikan Mendagri saat meninjau lokasi banjir sekaligus menyerahkan bantuan tali asih dari pemerintah pusat kepada warga di Gampong Bale Panah, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Sabtu (21/2/2026) sore.
Tito menjelaskan, di Provinsi Aceh terdapat delapan kabupaten/kota yang masih menjadi perhatian pemerintah karena berada di wilayah dataran rendah (lowland) yang rawan banjir. Bencana tersebut membawa lumpur yang menimbun rumah, permukiman, sawah, serta fasilitas umum.
“Saya meng-update dan melihat langsung kondisi di lapangan. Akses jalan, komunikasi, dan mobilisasi logistik yang sebelumnya rusak dan terputus akibat banjir kini sudah kembali berjalan setelah dilakukan penanganan pemerintah,” ujarnya.
Mendagri juga menyoroti adanya masyarakat terdampak banjir yang belum masuk dalam pendataan karena tidak memenuhi kriteria awal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurutnya, pedoman yang digunakan sebelumnya masih mengacu pada petunjuk pelaksanaan bencana gempa bumi.
Saat melakukan kunjungan ke Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sejumlah kepala daerah meminta agar formulir pendataan disesuaikan dengan karakter bencana banjir bandang dan tanah longsor.
“Tadi disampaikan agar tidak menggunakan juklak gempa, karena yang terjadi adalah banjir bandang dan longsor,” kata Tito di hadapan Wakil Gubernur Aceh Fadhullah dan pejabat terkait.
Sebagai Ketua Satgas, Mendagri kemudian menetapkan keputusan baru mengenai tipologi rumah rusak berdasarkan kriteria banjir, yakni rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.
Ia mencontohkan, dalam kunjungannya ke Tapanuli Tengah ditemukan rumah warga yang tidak tertimbun lumpur, namun mengalami kerusakan akibat hantaman kayu dan batu besar.
Tito berharap pemerintah daerah segera memasukkan masyarakat yang belum terdata ke dalam pendataan susulan agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.(**)
Editor: Dahlan












