Home / Ekbis

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:24 WIB

Bank Aceh Tutup Sementara Saat Lebaran, Layanan Kembali 25 Maret 2026

REDAKSI

Suasana salah satu kantor cabang Bank Aceh yang akan melakukan penyesuaian jadwal layanan selama libur Idul Fitri 1447 H. Seluruh kantor operasional Bank Aceh akan tutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026 dan kembali melayani nasabah secara normal pada Rabu, 25 Maret 2026.

Suasana salah satu kantor cabang Bank Aceh yang akan melakukan penyesuaian jadwal layanan selama libur Idul Fitri 1447 H. Seluruh kantor operasional Bank Aceh akan tutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026 dan kembali melayani nasabah secara normal pada Rabu, 25 Maret 2026.

Banda Aceh – Menyambut momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Bank Aceh resmi mengumumkan penyesuaian jadwal operasional layanan perbankan. Kebijakan ini dilakukan seiring dengan penetapan libur dan cuti bersama nasional dalam rangka perayaan Idul Fitri tahun 2026.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui kanal resmi perusahaan, seluruh kantor operasional Bank Aceh tidak akan memberikan layanan kepada nasabah selama periode 18 hingga 24 Maret 2026. Penutupan sementara ini mencakup seluruh aktivitas layanan di kantor cabang, kantor cabang pembantu, hingga unit layanan lainnya di seluruh wilayah Aceh.

Baca Juga :  Penerimaan DBH Migas Aceh Timur Dinilai Masih Kecil, BPMA Cari Solusi

Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah terkait libur nasional dan cuti bersama, sekaligus memberikan kesempatan bagi karyawan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Meski demikian, nasabah tetap diimbau untuk merencanakan transaksi keuangan mereka lebih awal guna menghindari kendala selama masa libur berlangsung.

Manajemen Bank Aceh memastikan bahwa layanan perbankan akan kembali berjalan normal mulai Rabu, 25 Maret 2026. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali mengakses berbagai layanan seperti transaksi teller, layanan pembiayaan, hingga konsultasi perbankan secara langsung di kantor-kantor layanan.

Baca Juga :  Menjaga Ketahanan Pangan, Pj Bupati Aceh Besar Panen Jagung Dilahan Milik Lanud SIM

Untuk mendukung kebutuhan nasabah selama periode libur, Bank Aceh juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital dan kanal elektronik yang tetap tersedia selama 24 jam. Layanan tersebut meliputi mobile banking, ATM, serta berbagai fasilitas transaksi non-tunai lainnya yang dapat digunakan kapan saja dan di mana saja.

Selain itu, nasabah juga dapat menghubungi layanan call center resmi bank untuk mendapatkan informasi atau bantuan terkait layanan perbankan selama masa libur Idul Fitri. Hal ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas pelayanan meskipun aktivitas operasional kantor dibatasi sementara.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Kunjungi Peternakan Ayam Petelur di Cot Suruy

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dalam mengatur kebutuhan finansial menjelang dan selama perayaan Idul Fitri. Bank Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memastikan kenyamanan dan keamanan transaksi bagi seluruh nasabah.(**)

Editor: redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Bank Aceh dan Go-King Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim di Dayah Nurul Huda

Ekbis

Bank Aceh Sukses Tutup Rangkaian Kegiatan Gampong Ramadhan in Action

Ekbis

BSI Klaim Aset di Aceh Tembus Rp 24 Triliun,Ini Target Selanjutnya

Ekbis

Ketua TP PKK Aceh Besar Kunjungi Stand Sarung Tenun Samarinda di Festival UMKM Rakernas X PKK 2025

Ekbis

Urgensi dan Dampak Kehadiran Qanun Aceh No 11Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah

Daerah

Pengurus PWI Nagan Raya Silaturahmi ke Kantor Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Jeuram

Daerah

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kejati Aceh

Ekbis

Bagikan Dividen Rp372,5 Miliar, Solusi Bangun Indonesia Buktikan Resiliensi di Tengah Tantangan Industri