Home / Nasional

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:00 WIB

Kemag Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Idul Fitri

REDAKSI

Kementerian Agama imbau umat Islam tetap tenang soal jadwal sidang isbat penentuan Idul Fitri 1447 H besok, 19 Maret 2026.

Kementerian Agama imbau umat Islam tetap tenang soal jadwal sidang isbat penentuan Idul Fitri 1447 H besok, 19 Maret 2026.

Jakarta – Kementerian Agama mengimbau umat Islam tetap tenang dan tidak terpengaruh isu simpang siur terkait jadwal sidang isbat penentuan Idul Fitri 1447 Hijriah yang digelar, pada Kamis (19/3/2026).

“Umat Islam diharapkan tetap tenang dan menunggu keputusan pemerintah dalam sidang isbat 19 Maret,” ujar Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI Abu Rokhman, pada Rabu (19/3/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghargai perbedaan dalam penentuan awal bulan Syawal, terutama jika terjadi perbedaan antara metode rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomi). “Umat Islam juga diimbau bersikap dewasa dalam menyikapi apabila terjadi perbedaan penetapan Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujar dia.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil Bergabung di Retret Akademi Militer Magelang

Penetapan Idul Fitri oleh pemerintah melalui Kementerian Agama didasarkan pada hasil perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) dari ratusan titik di seluruh Indonesia. Sidang isbat akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Adapun tahapan sidang dimulai pada sore hari. Pukul 16.30 WIB, kegiatan diawali dengan seminar posisi hilal yang terbuka untuk umum, dengan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1447 H secara astronomis.

Selanjutnya, pukul 18.45 WIB, sidang isbat utama digelar secara tertutup setelah waktu Maghrib. Dalam sidang tersebut, peserta akan membahas hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah dan mencocokkannya dengan data hisab.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam di Istana Merdeka

Hasil sidang isbat kemudian dijadwalkan diumumkan oleh Menteri Agama RI pada pukul 19.25 WIB. Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan penetapan Idul Fitri dilakukan melalui mekanisme sidang isbat sebagaimana penentuan awal bulan Hijriah lainnya. “Proses penetapan dilakukan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan data hisab serta hasil rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia,” kata Arsad.

Ia menambahkan, sidang isbat melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, ulama, pakar astronomi, hingga organisasi kemasyarakatan Islam, guna menghasilkan keputusan yang komprehensif dan menjadi pedoman bersama. Selain itu, sidang isbat juga menjadi forum untuk mempertemukan data hisab dan laporan rukyat dari seluruh titik pemantauan di Indonesia. “Pemerintah berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bersama bagi masyarakat,” ujar dia.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI

Berdasarkan data hisab Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 08.23 WIB.

Saat rukyatul hilal dilakukan pada hari yang sama, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik. Sementara itu, sudut elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.Kemag Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Idul Fitri

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Rombongan PWI Aceh Tiba di Banjarmasin, Siap Meriahkan HPN 2025 .

Nasional

Presiden dan Wakil presiden Menghadiri HUT ke-79 Bhayangkara

Nasional

Wakil Ketua KPK Tolak Imunitas Advokat Dalam RUU KUHAP

Nasional

Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

Nasional

Bertemu Wamen, Pj Gubernur Aceh Sebut Pilkada Berjalan Baik dan Lancar

Nasional

Industri Nasional Solid di Akhir 2025, Pariwisata Melonjak 17,5 Persen

Nasional

Nasir Djamil Terima TOP Legislator Award 2025, PBN Aceh: Bukti Wakil Rakyat yang Konsisten dan Berpihak

Nasional

Sido Muncul Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh