Home / Nasional

Jumat, 4 September 2026 - 15:51 WIB

Rencana Cukai Minuman Berpemanis Masih Dikaji, Kemenkeu Targetkan Rp1,6 Triliun pada 2027

REDAKSI

Pemerintah menunda penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan pada 2026.

Pemerintah menunda penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan pada 2026.

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali mengkaji rencana pengenaan cukai terhadap Minuman Berpemanis Dalam Kemasan. Kebijakan yang semula ditargetkan berlaku pada tahun ini dipastikan belum dapat terlaksana.

Plt./Plh. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Ferry Ardiyanto, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Badan Anggaran DPR RI pada Kamis (3/9/2026).

Baca Juga :  Cileungsi Siaga 1, Bekasi Diterjang Banjir Kiriman Tengah Malam

Target Penerimaan dan Pertimbangan Kebijakan:

  • Target Penerimaan 2026: Penerimaan cukai MBDK tahun ini sebelumnya ditargetkan mencapai Rp7,6 triliun, tetapi belum dapat direalisasikan.
  • Target Penerimaan 2027: Pemerintah menetapkan estimasi target penerimaan cukai MBDK sebesar Rp1,6 triliun untuk tahun 2027.
  • Fokus Evaluasi: Pengenaan cukai berkaitan erat dengan penentuan batas kandungan gula, garam, dan lemak yang terdapat dalam produk minuman tersebut.
Baca Juga :  Satgas Yonif 112/DJ Gelar Layanan Kesehatan Gratis Keliling di Puncak Jaya

Status Pembahasan dan Langkah Lanjutan

Ferry menegaskan bahwa skema pengenaan cukai MBDK saat ini masih dalam tahap pembahasan. Kementerian Keuangan masih menunggu koordinasi serta arahan dari Menteri Keuangan sebelum mengambil keputusan final.

Baca Juga :  persiapan Rakernas dan HUT ke-79 SPS Rampung, Gubernur Aceh akan Terima Anugerah Awards

Guna mematangkan kebijakan ini, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selaku pihak eksekutor akan terus melakukan evaluasi dan eksplorasi lebih mendalam terkait teknis penerapan cukai MBDK.

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Menulis untuk Masa Depan: 39 dari 40 Buku Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Resmi Terdaftar HAKI

Nasional

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Nasional

Prabowo Optimis dengan Ekonomi Indonesia, Danantara Jadi Kunci Sukses

Nasional

Bupati Aceh Besar Ziarah ke Makam Cut Nyak Dhien di Sumedang

Nasional

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Nasional

Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

Nasional

Terima Kunjungan Presiden Jerman, Prabowo Subianto Dorong Investasi Hijau dan Transisi Energi

Hukum

Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh Dikecam, PW IWO Aceh: Abaikan UU Pers Bisa Bahayakan Kebebasan Pers