Home / Parlementarial

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:10 WIB

DPRA Umumkan Lima Komisioner KIA Periode 2025-2029, Ini Orangnya

REDAKSI

Potongan salinan pengumuman kelulusan Anggota Komisioner KIA periode 2025-2029.

Potongan salinan pengumuman kelulusan Anggota Komisioner KIA periode 2025-2029.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan lima nama komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) Periode 2025-2029.

Lima nama Komisioner KIA tersebut diumumkan setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Keputusan tersebut juga diambil berdasarkan rapat pleno yang digelar, Senin, 20 Januari 2025. Di mana, ada sepuluh nama yang diumumkan lulus, termasuk lima di antaranya cadangan.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Minta Layanan Trans Koetaradja Segera Diaktifkan Kembali

Dalam pengumuman nomor:013/KOM-1/DPRA/2025 yang ditandatangani Ketua Komisi 1 DPRA Tgk H Muharuddin, Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar, dan Sekretaris Komisi 1 Arif Fadillah, kelima nama yang dinyatakan lulus tersebut yakni Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M. Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda.

Sementara lima nama lainnya dinyatakan lulus cadangan. Mereka yakni Masykur Halim, Fauzi Umar, Abdul Qudus, Putri Nofriza, dan Muhammad Ramadhanur Halim.

Baca Juga :  Ketua DPRK Tinjau Pelaksaan Makan Gratis di SD Negeri 66 Banda Aceh

Sebelumnya, terdapat 15 nama calon komisioner KIA periode 2025-2029 yang dinyatakan lulus tes wawancara dan uji baca Alquran untuk selanjutnya mengikuti fit and proper test.

Pengumuman tersebut tertuang dalam salinan surat Nomor: 04/P-TIMSEL/XII/2024. Di mana uji wawancara dan baca Alquran yang dikuti sebanyak 30 peserta itu berlansung pada 4-5 Desember lalu.

Baca Juga :  Muharram Idris Serukan Persatuan, DPRK “Siap” Dukungan Penuh

Adapun 15 nama calon komisioner KIA yang lulus tes wawancara dan uji baca Alquran yaitu Abdul Qudus, Agus Halim Wardana, Asriani, Dian Rahmat Syahputra, Fauzi Umar, Junaidi, M Nasir, Marzuki, Mayskur Halim, Muhammad Ramadhanur Halim, Putri Nofriza, Sabri, Saifuddin, Vicky Bastianda, dan Zulchaidir Ardiwijaya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Desak Pemerintah Pusat Kembalikan Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun

Parlementarial

Irwansyah: Gerindra Lahir untuk Rakyat dan Terus Berjuang Bersama Rakyat

Parlementarial

DPRA Laksanakan Prosesi Pengangkatan PPPK, Tekankan Peran Penting dalam Pelayanan Legislatif

Parlementarial

Ketua DPRK Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Parlementarial

DPRA Selesaikan Pembahasan Qanun Baitul Mal, Siap Disahkan

Parlementarial

Di Depan Akademisi Malaysia, Anggota DPRA Sebut Penerapan Syariat Islam di Aceh Jadi Rujukan Dunia

Parlementarial

Qanun APBA 2026 Disahkan dalam Paripurna DPRA

Parlementarial

Anggota Komisi VI DPRA Apresiasi Launching Rumah Singgah Griya Tuan Tapa