Home / Pemkab Aceh Besar

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:35 WIB

Wakili Pj Bupati, Camat Pulo Aceh Hadiri Konservasi Penyu Bersama PT PELNI

REDAKSI

Camat Pulo Aceh Jamaluddin, SE memberikan sambutan pada konservasi penyu berlangsung di Pantai Pasie Lambaro, Gampong Gugob, Pulau Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, Kamis (06/02/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Camat Pulo Aceh Jamaluddin, SE memberikan sambutan pada konservasi penyu berlangsung di Pantai Pasie Lambaro, Gampong Gugob, Pulau Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, Kamis (06/02/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM diwakili Camat Pulo Aceh Jamaluddin, SE menghadiri konservasi Penyu Aceh berbasis komunitas yang diselenggarakan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) yang berlangsung di Pantai Pasie Lambaro, Gampong Gugob, Pulau Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, Kamis (06/02/2025).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Iswanto melalui Camat Pulo Aceh Jamaluddin, mengatakan, dengan melepas penyu ke alam bebas, maka ekosistemnya dapat terjaga dan terus berkembang biak dengan baik.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Syech Muharram: Jangan Mewarisi Kemiskinan untuk Anak Cucu

“Dengan beranak pinaknya anak penyu bisa menjadi sinyal berhasil atau tidak kita menjaga dan merawat kelestarian alam ini,” katanya.

Camat Pulo Aceh Jamaluddin, SE sedang melepaskan tukik berlangsung di Pantai Pasie Lambaro, Gampong Gugob, Pulau Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, Kamis (06/02/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Jamaluddin mengingatkan bahwa betapa pentingnya upaya pelestarian penyu secara bersama- sama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

“Apalagi penyu merupakan satwa yang hampir punah dan perlu perhatian khusus agar kelangsungan hidupnya mereka tetap terjaga bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Simak Ekspose Program Kerja OPD Tahun 2025

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sangat mengapresiasi pelestarian penyu yang dilakukan PT Pelayanan Nasional Indonesia (PELNI) di Pantai Pasie Lambaro, Gampong Gugob, Pulau Breuh, Kecamatan Pulo Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi dan siap mendukung kegiatan konservasi tukik ini,” ujarnya.

Dia menegaskan, penyu adalah hewan dilindungi di Indonesia. Perlindungan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Puasa Bersama Nakes Krueng Barona Jaya

“Semua jenis penyu telah dilindungi melalui surat edaran kementerian kelautan dan perikanan Nomor: 526/Men-KP/VIII/2015 tentang pelaksanaan perlingdungan penyu, telur, bagian tubuh dan atau produk turunannya,” tegasnya.

Jamaluddin menambahkan bahwa kegiatan konservasi ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Sebab Presiden Prabowo sangat menitikberatkan pada keseimbangan ekologi dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Open House, Bupati Aceh Besar Apresiasi Kehadiran Masyarakat

Pemkab Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Resmi Tutup Syiar Ramadhan Pagar Air

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Lantik 6 Kepsek dan Serahkan SK Perpanjangan 356 Formasi Guru PPPK

Daerah

Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil Ajak ASN dan PPPK Tingkatkan Integritas

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pimpin Apel Perdana OPD

Berita

DLH Aceh Besar Beraksi! Tumpukan Sampah di Piyeung Dibersihkan Tuntas

Ekbis

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Fungsikan Rumah Potong Hewan Lambaro

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Terima Audiensi dan Keluhan Guru PPPK