Banda Aceh — Pemerintah terus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan lanjut usia (lansia), melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran sepanjang tahun 2026.
Di Aceh, perhatian terhadap kelompok rentan tersebut menjadi bagian penting dalam kebijakan perlindungan sosial pemerintah, terutama bagi lansia miskin, ibu hamil, ibu menyusui, serta perempuan kepala keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi lemah.
Berdasarkan kebijakan terbaru hingga pertengahan 2026, lansia berusia 70 tahun ke atas yang masuk kategori miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi prioritas utama penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Melalui program tersebut, lansia penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun. Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia rentan di tengah meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat.
Selain lansia, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada perempuan rentan, terutama ibu hamil dan ibu menyusui. Dalam skema PKH, ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap dengan syarat rutin melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas layanan kesehatan yang telah ditentukan.
Program tersebut dinilai penting untuk mendukung kesehatan ibu dan anak sekaligus menekan risiko stunting sejak dini.
Tidak hanya itu, perempuan miskin yang menjadi kepala rumah tangga atau perempuan kepala keluarga (Pekka) juga masuk dalam kelompok prioritas penerima program pemberdayaan sosial pemerintah. Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa dukungan ekonomi, tetapi juga pendampingan dan penguatan kapasitas agar mampu mandiri secara sosial maupun ekonomi.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, SKM., MKM mengatakan, pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
“Perempuan rentan dan lansia merupakan kelompok yang harus mendapatkan perhatian serius. Karena itu, pemerintah terus memperkuat validasi data serta memastikan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran dan tepat waktu,” ujar Budi Afrizal, Kamis (14/5/2026).
Ia menambahkan, pemanfaatan sistem digital dan pembaruan data secara berkala menjadi langkah penting untuk meningkatkan akurasi penerima bantuan sosial di Aceh.
Menurutnya, pendekatan perlindungan sosial saat ini tidak hanya berfokus pada bantuan konsumtif, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar kelompok rentan memiliki daya tahan ekonomi yang lebih baik dalam jangka panjang.
Pemerintah berharap program perlindungan sosial yang lebih presisi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan bagi perempuan dan lansia di berbagai daerah, termasuk di Aceh.
Editor: Redaksi









