Home / Banda Aceh

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:19 WIB

Dinsos Banda Aceh Fokus Tangani PPKS dan Gepeng di Ruang Publik

REDAKSI

Dinas Sosial Banda Aceh Sedang Melakukan Pendataan Gepeng

Dinas Sosial Banda Aceh Sedang Melakukan Pendataan Gepeng

Banda Aceh — Dinas Sosial Kota Banda Aceh terus memperkuat program pemberdayaan dan rehabilitasi sosial terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang masih ditemukan di sejumlah ruang publik dan persimpangan jalan di ibu kota Provinsi Aceh.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat rentan agar dapat memperoleh pembinaan dan pendampingan yang layak.

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Drs, Sukmawati, M.AP mengatakan penanganan PPKS tidak hanya dilakukan melalui penertiban di lapangan, tetapi juga melalui pendekatan rehabilitasi dan pemberdayaan sosial secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Pasar 1001 Malam Ramaikan Banda Aceh, Dorong UMKM dan Kebersamaan Warga

“Penanganan terhadap PPKS, termasuk gepeng, dilakukan secara humanis melalui pembinaan, pendataan, serta rehabilitasi sosial agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik dan mandiri,” ujar Sukmawati, pada Kamis 14/5/2026.

Menurutnya, keberadaan gepeng di fasilitas umum dan persimpangan jalan tidak hanya berdampak terhadap ketertiban kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial lainnya apabila tidak ditangani secara serius dan terintegrasi.

Baca Juga :  Banda Aceh Perkuat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Pembayaran Di Bulan Ramadhan

Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Banda Aceh bekerja sama dengan aparat kecamatan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan penjangkauan dan pendataan terhadap individu yang masuk kategori PPKS. Setelah dilakukan asesmen, mereka akan diarahkan mengikuti program pembinaan sosial maupun rehabilitasi sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Selain penanganan di lapangan, pemerintah juga mendorong program pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan dan pendampingan sosial agar para PPKS memiliki kesempatan meningkatkan taraf hidup secara mandiri.

Baca Juga :  Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana

Sukmawati turut mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan karena dinilai dapat memicu praktik eksploitasi dan memperbesar jumlah gepeng di ruang publik.

“Masyarakat diharapkan menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi atau program sosial pemerintah agar penanganannya lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” katanya.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan lingkungan kota yang tertib, aman, dan humanis melalui pendekatan sosial yang mengedepankan perlindungan serta pemberdayaan masyarakat rentan. (ADV)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Illiza Serahkan Rumah Zakat untuk Tiga Mustahik di Syiah Kuala

Banda Aceh

Siswa SD Negeri 49 Banda Aceh Tanamkan Semangat Berbagi Melalui Donasi Baju Layak Pakai  

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Buka BSI Fest Ramadan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

Banda Aceh

Kebakaran Kios Kayu di Lamgugob Merugi Rp15 Juta, BPBD Banda Aceh Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Banda Aceh

1.000 Mustahik Lulus Bantuan Modal Usaha 2025, Baitul Mal Banda Aceh: Lewat Batas Waktu Dianggap Gugur

Banda Aceh

PT Surveyor Indonesia Buka Kantor Cabang Aceh, Gelar Doa Bersama dan Salurkan Bantuan Pascabencana

Banda Aceh

Dinsos Banda Aceh Pastikan Penanganan Cepat Dampak Angin Kencang di Ulee Pata

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Genjot Kualitas Data ASN, IKD Tembus 95,31