Home / Parlementarial

Senin, 18 Mei 2026 - 22:10 WIB

Armiyadi SP Apresiasi Langkah Bijaksana Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA

REDAKSI

Anggota DPRA dari Fraksi PKS, Armiyadi, SP., memberikan keterangan terkait dukungannya atas keputusan Gubernur Aceh yang menginstruksikan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (18/5/2026).

Anggota DPRA dari Fraksi PKS, Armiyadi, SP., memberikan keterangan terkait dukungannya atas keputusan Gubernur Aceh yang menginstruksikan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (18/5/2026).

Banda Aceh – Anggota DPRA Fraksi PKS, Armiyadi SP, mengapresiasi langkah cepat dan bijaksana Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang menginstruksikan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Menurut Armiyadi, keputusan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendengar dan menampung aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari DPR Aceh, ulama, akademisi, hingga mahasiswa yang selama ini menyuarakan kekhawatiran terkait implementasi aturan tersebut.

Baca Juga :  DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati KUA–PPAS APBA 2026

“Kami mengapresiasi sikap responsif Bapak Gubernur Aceh yang telah mendengar suara rakyat dan mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat luas. Ini adalah bentuk kepemimpinan yang bijak dan berpihak kepada rakyat,” ujar Armiyadi, Senin (18/5/2026).

Armiyadi menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin tanpa diskriminasi. Karena itu, pencabutan Pergub tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat Aceh agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Banggar DPRK Banda Aceh Soroti Perbaikan Jalan dalam APBK 2026

“Kesehatan adalah hak dasar rakyat. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Aceh tidak perlu lagi khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami berharap sistem JKA terus diperkuat agar semakin efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  KIP Banda Aceh Undang Tiga Paslon Lain pada Penetapan Illiza-Afdhal, tak Satu pun Hadir

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung perbaikan tata kelola JKA ke depan, sehingga program unggulan Pemerintah Aceh tersebut benar-benar mampu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Aceh.

“Kita ingin JKA tetap menjadi program kebanggaan masyarakat Aceh yang hadir membantu rakyat, khususnya masyarakat kecil yang sangat membutuhkan akses layanan kesehatan,” tutup Armiyadi. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Banggar DPRK Banda Aceh Soroti Perbaikan Jalan dalam APBK 2026

Parlementarial

Stop Ekspor Bahan Mentah: DPRA Desak Hilirisasi Sawit di Barsela

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Parlementarial

Mendagri Tolak Usulan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota DPR Aceh

Parlementarial

Ketua DPRA Terima Kunjungan Waled Nu, Bahas Penguatan Penanganan Narkotika di Aceh

Parlementarial

Rapat Banmus DPRK Banda Aceh Susun Jadwal Legislasi & Awasi Realisasi Program Triwulan II

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK: HUT Ke – 821 Tantangan Banda Aceh ke Depan Adalah Ekonomi Rakyat dan Keadilan Pembangunan

Parlementarial

Wakil Gubernur Hadiri Rapat Bersama Komisi VI DPR RI di Banda Aceh