Home / Parlementarial

Senin, 18 Mei 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Buka Sosialisasi Anti-Narkoba, Ajak Generasi Muda Jauhi Bahaya Laten

REDAKSI

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menyampaikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Anti Narkoba Bagi Masyarakat Kota Banda Aceh Tahun 2026 di Hotel Al-Hanifi, Banda Aceh, Senin (18/05/2026).

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menyampaikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Anti Narkoba Bagi Masyarakat Kota Banda Aceh Tahun 2026 di Hotel Al-Hanifi, Banda Aceh, Senin (18/05/2026).

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh secara resmi membuka acara Sosialisasi Anti-Narkoba yang berlangsung di Banda Aceh pada Senin, 18 Mei 2026.

Acara yang dihadiri oleh ratusan pelajar, mahasiswa, serta tokoh pemuda ini mengusung tema “Membangun Generasi Emas Banda Aceh yang Bersih dan Bebas dari Narkoba”.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Banda Aceh menyampaikan rasa prihatin sekaligus penegasan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa, khususnya generasi muda di Kota Banda Aceh. Beliau menekankan pentingnya benteng keimanan, edukasi yang masif, serta peran aktif lingkungan keluarga dalam mengawasi pergaulan anak.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh dan Pemerintah Kota Sepakati Qanun RPJM 2025 - 2029 Disahkan

“Narkoba adalah musuh nyata kita bersama. Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga tingkat gampong harus bersinergi untuk menutup rapat celah peredaran barang haram ini,” ujarnya pada Senin (18/5/2026).

Baca Juga :  DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Melalui sosialisasi ini, Ketua DPRK berharap para peserta yang hadir tidak hanya sekadar mendengarkan materi, tetapi juga menjadi agen perubahan (agent of change) yang mampu mengedukasi rekan sebaya dan lingkungan sekitar mengenai bahaya laten narkotika.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Beri Masukan Strategis untuk RTRW Aceh 2025 -2045

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta unsur Kepolisian, yang mengupas tuntas dampak buruk narkoba dari sisi kesehatan, psikologis, hingga sanksi hukum yang menjerat para pelaku.

Pihak panitia pelaksana mengapresiasi dukungan penuh dari DPRK Banda Aceh yang terus berkomitmen mengawal program-program kepemudaan dan pencegahan narkoba demi mewujudkan Banda Aceh yang bersih, aman, dan islami. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Reses DPRK Banda Aceh di Geuceu Komplek: Faisal Ridha Kawal Aspirasi Drainase, Jalan & UMKM

Parlementarial

DPRK Banda Aceh dan Pemerintah Kota Sepakati Qanun RPJM 2025 – 2029 Disahkan

Parlementarial

Anggota DPRA Armiyadi Minta Pemerintah Aceh Evaluasi Izin Indomaret dan Alfamart

Parlementarial

Heboh Razia Plat BL, DPRA Angkat Bicara 

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Tantang Duta Kampus USK 2026: Turun ke Masyarakat, Bukan Menara Gading

Parlementarial

Wakil Ketua DPRA Hadiri Pengukuhan DPW PKB Aceh, Tekankan Sinergi Partai

Daerah

Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab Minta Dishub Operasional Kembali Transkutaraja dan Tambah Rute Baru

Parlementarial

Banggar DPRK Banda Aceh Soroti Perbaikan Jalan dalam APBK 2026