Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh secara resmi membuka acara Sosialisasi Anti-Narkoba yang berlangsung di Banda Aceh pada Senin, 18 Mei 2026.
Acara yang dihadiri oleh ratusan pelajar, mahasiswa, serta tokoh pemuda ini mengusung tema “Membangun Generasi Emas Banda Aceh yang Bersih dan Bebas dari Narkoba”.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Banda Aceh menyampaikan rasa prihatin sekaligus penegasan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa, khususnya generasi muda di Kota Banda Aceh. Beliau menekankan pentingnya benteng keimanan, edukasi yang masif, serta peran aktif lingkungan keluarga dalam mengawasi pergaulan anak.
“Narkoba adalah musuh nyata kita bersama. Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga tingkat gampong harus bersinergi untuk menutup rapat celah peredaran barang haram ini,” ujarnya pada Senin (18/5/2026).
Melalui sosialisasi ini, Ketua DPRK berharap para peserta yang hadir tidak hanya sekadar mendengarkan materi, tetapi juga menjadi agen perubahan (agent of change) yang mampu mengedukasi rekan sebaya dan lingkungan sekitar mengenai bahaya laten narkotika.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta unsur Kepolisian, yang mengupas tuntas dampak buruk narkoba dari sisi kesehatan, psikologis, hingga sanksi hukum yang menjerat para pelaku.
Pihak panitia pelaksana mengapresiasi dukungan penuh dari DPRK Banda Aceh yang terus berkomitmen mengawal program-program kepemudaan dan pencegahan narkoba demi mewujudkan Banda Aceh yang bersih, aman, dan islami. [Adv]
Editor: Redaksi









