Probolinggo – Kasus dugaan pembegalan yang dilaporkan menimpa seorang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Waluyo Jati Kraksaan akhirnya terungkap. Jajaran Polsek Kraksaan bersama Polres Probolinggo memastikan bahwa peristiwa yang sempat menggemparkan dan meresahkan masyarakat Kabupaten Probolinggo tersebut sama sekali tidak pernah terjadi.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, pihak kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan pada laporan korban.
Terbongkar Lewat Kejanggalan Luka dan Motif Ekonomi
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur menjelaskan bahwa luka yang dialami oleh pelapor ternyata tidak sesuai dengan kronologi pembegalan yang disampaikan sebelumnya.
Saat diperiksa lebih lanjut, pelapor akhirnya mengakui secara sadar bahwa cerita pembegalan tersebut hanyalah karangan belaka.
“Yang bersangkutan mengakui secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun bahwa kejadian tersebut direkayasa karena adanya permasalahan ekonomi dalam keluarga,” ujar Kompol Masykur, Rabu (3/6/2026).
Pelapor sengaja membuat skenario pembegalan tersebut untuk mengelabui keluarga dan petugas. Pada kenyataannya, sepeda motor milik pelapor tidak hilang dibegal, melainkan telah dijual. Uang hasil penjualan motor tersebut diakuinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Polisi Imbau Warga Bijak Saring Informasi
Sebelumnya, kabar bohong ini sempat memicu keresahan dan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat Probolinggo yang mencemaskan kondisi keamanan di wilayah mereka.
Menanggapi hal tersebut, Kompol Masykur mengimbau agar masyarakat bisa lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berpotensi memicu keresahan publik.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Informasi yang tidak benar dapat membuat masyarakat resah serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Pelapor Menyampaikan Permohonan Maaf
Sadar perbuatannya telah menimbulkan kegaduhan, pelapor kini telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak kepolisian serta seluruh masyarakat Probolinggo.
Pihak Polres Probolinggo Polda Jatim kembali mengingatkan masyarakat luas untuk selalu memberikan keterangan yang jujur kepada aparat penegak hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan bersama.(**)
Editor: Redaksi









