Home / Hukrim

Rabu, 8 Januari 2025 - 03:20 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Redaksi

Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2024. Sebelumnya, Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh juga telah berhasil menyelamatkan seorang anak korban TPPO di Malaysia.

 

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto mengatakan, korban berusia 13 tahun dan merupakan warga Aceh Besar. Korban awalnya berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, menuju Balikpapan menggunakan pesawat yang tiketnya dipesan oleh orang tak dikenal.

Baca Juga :  Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

 

“Keluarga korban datang ke SPKT Polda Aceh melaporkan kehilangan korban pada Senin (7/1). Ibu korban yang membuat laporan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya yang tidak diketahui usai jam pulang sekolah. Setelah menerima laporan, penyidik segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban,” jelas Ade Harianto, dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2024.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui berada di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Ade kemudian memerintahkan personel untuk segera mencari dan menemukan korban.

Baca Juga :  Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah

 

“Berkat kerja keras penyidik, korban berhasil ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, (Capsule Hotel), saat menunggu arahan untuk diberangkatkan ke provinsi lain,” ujar Ade.

 

Korban memberikan keterangan awal bahwa dirinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal untuk berangkat ke Balikpapan. Tiket pesawat dan penginapan sudah dipesan oleh pelaku, serta korban telah diarahkan terkait keberangkatannya.

Baca Juga :  Haji Uma Minta Proses Hukum Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara Secara Transparan

 

“Penyidik berhasil menemukan korban tepat waktu. Jika terlambat beberapa saat saja, kemungkinan besar korban akan sulit dilacak keberadaannya,” tambahnya.

 

Saat ini, penyidik membawa korban kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya, korban akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan jaringan TPPO yang mengarahkan korban ke Balikpapan.

 

Terakhir, Ade mengimbau masyarakat Aceh, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kejahatan, terutama TPPO.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Giliran Pelaku Pungli yang Disengat Lebah Polsek Darussalam

Berita

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang

Hukrim

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Berita

Ternyata Pembobol Toko Elektronik di Lambaro Juga Sikat Motor Warga Sebelumnya

Berita

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Berita

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 3,7 Kg Ganja dan Tersangka

Hukrim

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa

Hukrim

Dalam Lima Hari, Polresta Banda Aceh dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara SIM