Banda Aceh– Pemerintah Kota Banda Aceh menerima kunjungan silaturahmi jajaran Kejaksaan Negeri Banda Aceh di Pendopo Wali Kota, Rabu (10/6/2026). Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan membahas penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, termasuk rencana pelaksanaan Program Jaga Desa di Banda Aceh.
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri hadir bersama para kepala seksi di lingkungan Kejari. Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh didampingi Sekretaris Daerah, para asisten, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Umum, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Dalam sambutannya, Kajari Bobby menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan agenda silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antara Kejari dan Pemerintah Kota Banda Aceh. Ia juga menyampaikan rencana pelaksanaan Program Jaga Desa yang merupakan program pemerintah pusat dan dijadwalkan mulai dijalankan pada Juli mendatang.
Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong tata kelola pemerintahan desa atau gampong yang lebih baik dan akuntabel. “Selain menjaga silaturahmi, kita juga ingin sama-sama membangun kepatuhan dan kesadaran hukum sehingga seluruh program pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” ujar Bobby.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh menyambut baik kunjungan jajaran Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan menyampaikan apresiasi atas sinergi, kolaborasi, serta pendampingan yang selama ini diberikan kepada pemerintah kota. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penindakan setelah terjadi persoalan hukum.
“Kita bukan hanya mengobati, tetapi juga harus mengantisipasi. Sedia payung sebelum hujan. Karena itu pendampingan dan pendidikan hukum kepada masyarakat, terutama para keuchik, sangat penting termasuk misalnya melalui sosialisasi antikorupsi,” kata wali kota.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong penerapan e-government guna mewujudkan transparansi pelayanan publik. Selain itu, pemerintah kota tengah membangun sistem pelaporan masyarakat bernama Saleum yang nantinya terhubung dengan seluruh OPD agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.
Wali kota juga mengajak Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk ke depan membentuk forum pembahasan isu-isu hukum yang berkembang di tengah masyarakat sebagai wadah memperkuat sinergi, kolaborasi, dan kesadaran hukum di Kota Banda Aceh.
Editor: Redaksi









