Banda Aceh — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, menghadiri acara penutupan Festival Ekonomi Syariah (FESiar) 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Aceh pada Rabu (29/04/2026). Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi panggung penegasan komitmen bersama dalam memperluas dan memperkuat ekosistem ekonomi berbasis nilai-nilai syariah di Ibu Kota Provinsi Aceh.
Festival tahunan yang mempertemukan berbagai pelaku usaha, akademisi, lembaga keuangan, serta pemangku kebijakan ini dinilai sebagai momentum krusial. Kehadiran Irwansyah di lokasi acara menegaskan dukungan penuh dari lembaga legislatif kota terhadap transformasi ekonomi daerah yang menyeluruh dan inklusif berlandaskan koridor syariat.
Sinergi Menuju Kedaulatan Ekonomi Berbasis Syariah
Dalam kesempatan tersebut, Irwansyah menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Bank Indonesia atas konsistensinya dalam mengawal pembentukan ekosistem ekonomi syariah di Aceh, khususnya di Banda Aceh. Menurutnya, festival ini bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan jembatan riil bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas sekaligus mengadopsi sistem keuangan yang adil dan transparan.
“Kehadiran kita semua di sini, khususnya dalam penutupan FESiar ini, merupakan refleksi dari komitmen kolektif. Banda Aceh bukan hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi harus menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi syariah yang sehat, modern, dan tangguh di Indonesia,” ujar Irwansyah di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa DPRK Banda Aceh siap memberikan penguatan dari sisi regulasi dan kebijakan anggaran yang pro-rakyat demi mendukung digitalisasi dan standardisasi halal di sektor UMKM. Langkah ini dipandang penting guna merespons tantangan ekonomi global dengan memanfaatkan keunggulan lokal yang bernilai religius.
Penguatan Ekosistem Halal dan Literasi Keuangan
Selama penyelenggaraan festival, Bank Indonesia berhasil menggerakkan berbagai program strategis, mulai dari edukasi literasi keuangan syariah, fasilitasi sertifikasi halal gratis, hingga pameran produk-produk unggulan dari pesantren dan UMKM binaan.
Pihak Bank Indonesia menekankan bahwa penguatan ekosistem ekonomi syariah memerlukan pilar-pilar kokoh yang saling terhubung:
Sektor Keuangan: Akses pembiayaan syariah yang semakin mudah bagi pelaku usaha mikro.
Sektor Riil: Akselerasi rantai pasok halal (halal value chain) dari hulu hingga ke hilir.
Pemberdayaan Ekonomi Pesantren: Mendorong kemandirian ekonomi berbasis komunitas dayah (pesantren) di Aceh.
Irwansyah menilai, keterlibatan aktif semua pihak dalam FESiar membuktikan bahwa ekonomi syariah bukanlah sistem yang eksklusif, melainkan sebuah model ekonomi universal yang menawarkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Harapan Pasca-Festival
Menutup pernyataannya, Ketua DPRK Banda Aceh berharap agar sinergi yang telah terbangun selama festival ini tidak berhenti saat penutupan acara saja. Ia mendorong adanya tindak lanjut berupa program-program pendampingan berkelanjutan bagi para pelaku usaha lokal.
“FESiar 2026 boleh berakhir, tetapi implementasi dan semangat untuk membumikan ekonomi syariah harus terus berjalan di pasar-pasar kita, di warung-warung kopi kita, dan dalam setiap transaksi digital warga Kota Banda Aceh. Kami di DPRK akan terus mengawal agar ekosistem ini tumbuh secara berkelanjutan,” pungkas Irwansyah.
Acara penutupan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Banda Aceh, perwakilan perbankan syariah, tokoh ulama, serta para pelaku industri kreatif yang berkomitmen menjaga keberlangsungan tren positif ekonomi syariah di bumi Serambi Mekkah. (Adv)
Editor: Redaksi









