Jakarta – Anggapan bahwa mengurus dokumen pertanahan itu rumit, mahal, dan harus lewat perantara kini mulai terkikis. Sentralisasi layanan publik di pusat perbelanjaan terbukti ampuh memotong rantai birokrasi dan praktik percaloan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Pengalaman positif ini dirasakan langsung oleh Dian (43), seorang warga Jakarta. Ia membuktikan sendiri kemudahan mengurus sertifikat tanahnya tanpa mengandalkan jasa calo melalui gerai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal Pelayanan Publik Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Menepis Stigma “Ribet”
Pada awalnya, Dian tidak menampik adanya keraguan yang besar akibat stigma negatif terkait pengurusan administrasi tanah yang berbelit-belit. Namun, setelah memberanikan diri datang langsung ke lokasi, kekhawatiran tersebut sirna.
Menurut Dian, kuncinya terletak pada kelengkapan berkas dan kepatuhan terhadap prosedur resmi yang berlaku.
“Awalnya takut ribet, tapi setelah dijalani ternyata bisa. Petugas juga membantu menjelaskan setiap prosesnya,” ujar Dian.
Selain faktor transparansi, motivasi utama Dian mengurus dokumennya secara mandiri adalah efisiensi finansial. Ia enggan merogoh kocek lebih dalam demi membayar jasa pihak ketiga. Langkah mandiri ini justru memberikan keuntungan ganda bagi dirinya, yakni hemat biaya sekaligus paham betul alur birokrasi pertanahan yang legal.
Layanan Lengkap di Satu Lokasi
Hadirnya gerai ATR/BPN di Mal PGC merupakan langkah taktis untuk menjemput bola. Berbagai urusan krusial kini bisa diselesaikan masyarakat sembari berkunjung ke pusat perbelanjaan, meliputi:
Pendaftaran roya (penghapusan hak tanggungan)
Peningkatan dan peralihan hak (termasuk karena waris)
Pengecekan plot tanah dan pendaftaran berkas
Pengambilan sertifikat yang telah selesai diproses
Layanan informasi terpadu
Harapan untuk Masa Depan Layanan Publik
Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) seperti di PGC dinilai menjadi jawaban atas kebutuhan warga urban yang membutuhkan efisiensi waktu, di mana berbagai urusan administratif dapat diselesaikan dalam satu tempat (one-stop service).
Dian berharap inovasi semacam ini tidak mandek dan kualitasnya terus dipertahankan demi kenyamanan masyarakat luas.
“Semoga ke depan pelayanannya semakin baik. Saya merasa sangat terbantu,” katanya.
Editor: RedaksiSumber: https://TREND.%20ID









