Home / Ekbis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Menteri ESDM Lantik Mawardi Nur Jadi Kepala BPMA Gantikan Nasri Djalal

REDAKSI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia resmi melantik Mawardi Nur sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di kantor Kementerian ESDM Jakarta, menggantikan Nasri Djalal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia resmi melantik Mawardi Nur sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di kantor Kementerian ESDM Jakarta, menggantikan Nasri Djalal.

BANDA ACEH— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi melantik Mawardi Nur sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Mawardi dilantik di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, menggantikan pejabat sebelumnya, Nasri Djalal.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan,” ujar Mawardi Nur dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Banda Aceh, Rabu.

Sebelum dipercaya memimpin BPMA, Mawardi Nur menjabat sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda. Selama masa kepemimpinannya di PEMA, ia sukses mendorong transformasi tata kelola serta melakukan diversifikasi usaha ke pelbagai sektor, seperti perdagangan kopi Aceh, industri pabrik baja ringan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi, hingga sektor perikanan.

Baca Juga :  Bank Aceh Hadirkan Gampong Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman

Mawardi mengungkapkan rasa syukurnya dan menegaskan komitmen untuk menjalankan amanah baru ini dengan penuh integritas dan tanggung jawab demi memajukan industri hulu minyak dan gas (migas) di Aceh.

Baca Juga :  Bank Aceh Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Raih Opini WTP dari KAP Heliantono

“Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Saya siap membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan sektor hulu migas demi kemajuan Aceh,” ungkapnya.

Untuk langkah ke depan, Mawardi telah menyiapkan tiga agenda prioritas utama:

1. Peningkatan Lifting: Meningkatkan produksi lifting migas serta memastikan efisiensi biaya guna mengoptimalkan penerimaan negara dan daerah.
2. Pengembangan Sumur Migas: Mempercepat pengembangan ekosistem sumur tua dan sumur migas masyarakat sesuai Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai langkah menambah produksi migas Aceh.
3. Pemberdayaan Lokal: Memperluas keterlibatan kontraktor lokal dan sumber daya manusia (SDM) asal Aceh dalam seluruh rantai aktivitas hulu migas.

Baca Juga :  Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

“Kami ingin memastikan industri migas tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh melalui investasi, pemberdayaan pelaku usaha lokal, dan peningkatan kualitas SDM,” pungkas Mawardi Nur.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non-Subsidi di Aceh Per 10 Juni 2026, Pertalite Tetap

Ekbis

KELUHAN PENGEMUDI BECAK: TARIF MASUK PELABUHAN TAPAKTUAN DINILAI MEMBERATKAN

Ekbis

Berlakunya Tarif 32% Pada 1 Agustus 2025 Mendatang di Indonesia,Industri Padat Karya Terpukul Paling Keras

Ekbis

Dorong Kemajuan Pendidikan, BSI Berikan 8.616 Awardee di 175 Kampus

Ekbis

Bank Aceh Salurkan Rp50 Miliar untuk UMKM dan Pemberdayaan Perempuan

Aceh Besar

Harga Gabah Melejit di Aceh Besar, Kini Capai Rp 8.200 Per Kg

Ekbis

Harga Emas Antam Mandek, Buyback Anjlok Tajam

Aceh

Penerimaan DBH Migas Aceh Timur Dinilai Masih Kecil, BPMA Cari Solusi