Home / Ekbis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Praktisi Migas: Keterlambatan Proyek 1 Tahun Bisa Pangkas IRR Investasi Hulu Migas

REDAKSI

Keterlambatan proyek menjadi tantangan utama industri hulu minyak dan gas bumi. Praktisi migas Benny Lubiantara menyebut penundaan jadwal langsung menggerus nilai keekonomian investasi.

Keterlambatan proyek menjadi tantangan utama industri hulu minyak dan gas bumi. Praktisi migas Benny Lubiantara menyebut penundaan jadwal langsung menggerus nilai keekonomian investasi.

BANDA ACEH — Keterlambatan proyek (project delay) menjadi salah satu tantangan utama dalam industri hulu minyak dan gas bumi (migas). Setiap penundaan jadwal berpotensi langsung menggerus nilai keekonomian investasi.

Praktisi migas Benny Lubiantara menjelaskan bahwa keterlambatan proyek tidak hanya memengaruhi jadwal produksi, tetapi juga berdampak pada penurunan tingkat pengembalian investasi. Penundaan selama satu tahun bahkan dinilai sudah cukup untuk memangkas Internal Rate of Return (IRR) secara signifikan.

“Semakin lama proyek tertunda, semakin besar pula nilai investasi yang tergerus,” kata Benny, Sabtu (8/8).

Baca Juga :  PT MMS: Kegiatan di Samadua Aceh Selatan Masih Eksplorasi, Belum Masuk Tahap Produksi

Ia menuturkan, industri hulu migas merupakan bisnis berisiko tinggi dengan kebutuhan modal yang sangat besar serta jangka waktu pengembalian investasi yang panjang. Selain risiko teknis dan geologi—seperti potensi sumur kering (dry hole) dan fluktuasi harga minyak dan gas—investor juga dihadapkan pada risiko nonteknis (above the ground risk), termasuk masalah perizinan, regulasi, dan proses persetujuan dari pemangku kepentingan.

Benny menilai proyek yang gagal beroperasi (onstream) tepat waktu akan memberikan tekanan langsung pada keekonomian investasi. Hal ini juga dapat menyebabkan insentif fiskal dari pemerintah menjadi tidak efektif apabila pengerjaan proyek terus tertunda.

Baca Juga :  Kedepankan Komunikasi dan Kemitraan yang Erat dengan Media Massa, PT Solusi Bangun Andalas Raih Dua Penghargaan dari Serikat Perusahaan Pers Indonesia

Di samping masalah keterlambatan, industri hulu migas Indonesia juga dihadapkan pada kenyataan bahwa sebagian besar lapangan produksi telah memasuki fase lapangan tua (mature fields). Tantangan utama pada fase ini tidak lagi sekadar menemukan cadangan baru, melainkan bagaimana mempertahankan produksi secara ekonomis di tengah lonjakan biaya operasi dan pemeliharaan fasilitas.

Baca Juga :  Bayang-Bayang Sentimen Global Masih Menerpa, Rupiah Pagi Ini Tertahan di Level Rp18.000-an

Menurut Benny, kondisi tersebut memerlukan penerapan teknologi yang lebih efisien serta dukungan kebijakan fiskal yang kompetitif guna menjaga daya tarik investasi hulu migas bagi para investor.

Skema Kontrak

Terkait bentuk kerja sama, Benny membandingkan dua skema kontrak hulu migas yang diterapkan di Indonesia, yaitu Cost Recovery dan Gross Split. Ia menjelaskan bahwa dalam skema Cost Recovery, mekanisme pembagian hasil produksi didasarkan pada keuntungan (profit).

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

Peluang Karier Perbankan: Bank Mandiri Taspen Buka Lowongan Officer Development Program (ODP)

Ekbis

Update Harga BBM Pertamina per 25 April 2026: Pemerintah Buka Peluang Penyesuaian Lanjutan

Ekbis

Gadai Emas Naik 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

Ekbis

PT MMS: Kegiatan di Samadua Aceh Selatan Masih Eksplorasi, Belum Masuk Tahap Produksi

Ekbis

Ini Pertimbangan Teknis dalam Pengembangan Lapangan Gas

Ekbis

Pemkab Simeulue Dorong Ekonomi Rakyat dan Usaha Lokal Lewat Area Car Free Day

Ekbis

Illiza dan Iwao Atsumi Teken MoU, Banda Aceh Kembali Jalin Kerjasama dengan Jepang

Aceh

BPKA Ajak Pemilik Kendaraan Bermotor di Aceh Mutasi ke Plat BL