BANDA ACEH — Ratusan masyarakat dari berbagai kalangan memadati Taman Sari Bustanussalatin, Banda Aceh, untuk menyaksikan pelaksanaan uqubat cambuk terhadap 11 terpidana, Kamis (20/8/2026).
Warga sudah memadati lokasi sejak pukul 09.00 WIB. Jumlah pengunjung kali ini tergolong lebih ramai dari prosesi biasanya karena banyaknya jumlah terpidana yang dieksekusi oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh. Seluruh terpidana dihadirkan ke lokasi menggunakan mobil tahanan Kejari Banda Aceh setelah perkaranya memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh.
Salah satu sosok yang dieksekusi dalam prosesi ini adalah Pale, seorang ajudan anggota DPRA. Pale sebelumnya ditangkap oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh di sebuah hotel di Banda Aceh bersama seorang wanita.
Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik dan mendapat atensi khusus dari Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang menegaskan agar penegakan syariat Islam dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Di lokasi acara, terlihat beberapa warga turut membawa anak-anak. Panitia pelaksana secara tegas melarang hal tersebut dan meminta agar anak di bawah usia 18 tahun segera meninggalkan area eksekusi cambuk.
Editor: Dahlan











