Home / Hukrim

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Taman Sari Bustanussalatin Dipadati Warga, 11 Terpidana Jalani Eksekusi Cambuk Termasuk Pale

REDAKSI

Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Sari Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (20/8/2026).

Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Sari Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (20/8/2026).

BANDA ACEH — Ratusan masyarakat dari berbagai kalangan memadati Taman Sari Bustanussalatin, Banda Aceh, untuk menyaksikan pelaksanaan uqubat cambuk terhadap 11 terpidana, Kamis (20/8/2026).
Warga sudah memadati lokasi sejak pukul 09.00 WIB. Jumlah pengunjung kali ini tergolong lebih ramai dari prosesi biasanya karena banyaknya jumlah terpidana yang dieksekusi oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh. Seluruh terpidana dihadirkan ke lokasi menggunakan mobil tahanan Kejari Banda Aceh setelah perkaranya memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh.
Salah satu sosok yang dieksekusi dalam prosesi ini adalah Pale, seorang ajudan anggota DPRA. Pale sebelumnya ditangkap oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh di sebuah hotel di Banda Aceh bersama seorang wanita.
Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik dan mendapat atensi khusus dari Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang menegaskan agar penegakan syariat Islam dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Di lokasi acara, terlihat beberapa warga turut membawa anak-anak. Panitia pelaksana secara tegas melarang hal tersebut dan meminta agar anak di bawah usia 18 tahun segera meninggalkan area eksekusi cambuk.
Baca Juga :  Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kemarin Motornya Maling, Kini Malah Motor Korban yang Ditinggalkan usai Ketahuan saat di Curi

Hukrim

4 Warga yang Bantu Serka Holmes Bunuh Eks TNI Jadi Tersangka

Hukrim

Kasus Penggelapan Motor Terbongkar, Janji Kembalikan dalam Dua Hari, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Berita

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, Satu Pelaku Buron

Berita

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang

Hukrim

Haji Uma: Kekerasan Terhadap Anak Adalah Delik Biasa, Jangan Selesaikan dengan Damai

Hukrim

Residivis Berulah, 6 Handphone dan BPKB Motor di Curi, Pelaku Ditangkap Tim Rimueng Koetaradja

Hukrim

Deklarasi Pembubaran Geng Motor di Polresta Banda Aceh Libatkan Orang Tua dan DP3A