Home / Daerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pengawas Sekolah di Nagan Raya Siap Dampingi Penerapan Kebijakan Jam Nol

REDAKSI

Para pengawas sekolah di Kabupaten Nagan Raya menyatakan kesiapan mendampingi seluruh SD dan SMP menyukseskan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penerapan Jam Nol.

Para pengawas sekolah di Kabupaten Nagan Raya menyatakan kesiapan mendampingi seluruh SD dan SMP menyukseskan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penerapan Jam Nol.

Nagan Raya – Para pengawas sekolah di Kabupaten Nagan Raya menyatakan kesiapannya untuk mendampingi seluruh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP dalam menyukseskan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penerapan Jam Nol.

Koordinator Pengawas Sekolah Kabupaten Nagan Raya, Tunario, menyampaikan bahwa kesiapan ini merupakan bagian dari gerakan kolaborasi demi memastikan program dapat berjalan konsisten, terarah, ramah anak, dan selaras dengan kondisi sekolah. Peran pengawas tidak sekadar memantau, melainkan mendampingi kepala sekolah serta guru dalam merancang kegiatan, menyesuaikan aktivitas dengan usia murid, mengidentifikasi kendala, dan memperbaiki praktik pembelajaran.

Baca Juga :  Perpustakaan Baitul Hikmah Lamteumen Timur Raih Juara 2 Perpustakaan Desa Terbaik Tingkat Aceh

Mekanisme dan Tema Kegiatan Jam Nol

Waktu Pelaksanaan: Durasi 15 menit, mulai pukul 07.45 hingga 08.00 WIB sebelum kegiatan belajar-mengajar formal dimulai.

Enam Tema Harian: Upacara bendera, literasi bahasa, numerasi, literasi budaya, literasi religi, serta olahraga dan gotong-royong.

Fleksibilitas: Bentuk kegiatan disesuaikan dengan sarana, budaya, dan kebutuhan sekolah tanpa mengabaikan keselamatan, partisipasi, serta martabat peserta didik.

Baca Juga :  Pemancing Berusia 21 Tahun Hilang Terseret Arus di Tebing Laut Alue Riyeung Aceh Besar

Dukungan penuh turut disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya, Ardiansyah. Ia menilai pengawas memegang posisi strategis sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan praktik di lapangan.

Menurut Ardiansyah, pemantauan pelaksanaan Jam Nol berfokus pada tiga aspek utama:

1. Patuh: Kegiatan terlaksana sesuai aturan yang berlaku.

2. Bermutu: Siswa terlibat aktif, merasa aman, dihargai, dan mendapat pengalaman yang relevan.

Baca Juga :  Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar Kerahkan Truk Tangki dan Siapkan Interkoneksi Jaringan untuk Atasi Dampak Kekeringan

3. Berubah: Terlihat pertumbuhan kebiasaan positif, kedisiplinan, minat baca, nalar, kepedulian, dan semangat gotong-royong.

Ia menegaskan bahwa indikator keberhasilan program ini diukur dari kualitas interaksi, pengalaman siswa, dan konsistensi sekolah. Sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengawas, kepala sekolah, guru, dan MPD diharapkan mampu menjadikan Jam Nol sebagai gerakan bersama dalam memperkuat karakter serta budaya mutu pendidikan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Dharma Wanita Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Aceh Utara

Daerah

Santuni 1.852 Anak Yatim dan Piatu, Sibral Malasyi : Menyantuni Mereka Merupakan Ajaran Rosulallah

Daerah

Diduga Curi Motor, Pria di Bebesen Diamuk Massa

Daerah

Kadisdik Aceh Motivasi Siswa SMA Negeri 9 Banda Aceh: “Mimpi Bukan Sekadar Angan, Jadikan Rencana dan Wujudkan Jadi Kenyataan”

Daerah

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dikubur dalam Drum Berhasil Diamankan Polres Bener Meriah

Daerah

SPS Aceh Audiensi dengan Pj Gubernur Terkait HUT dan Rakernas

Aceh Besar

Aceh Besar Siapkan 200 Hektare Lahan Jagung di Kuta Cot Glie

Daerah

Forkopimda Aceh Barat Buat Aturan Ketat bagi Pelaku Usaha selama Ramadan