Banda Aceh — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar menggandeng seluruh elemen masyarakat hingga pemerintahan gampong untuk mencegah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengungkapkan bahwa sepanjang bulan Agustus saja telah tercatat 47 kasus karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 53 hektare. Peristiwa ini tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar akibat musim kemarau yang sedang melanda.
“Pemerintahan gampong merupakan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga dengan peran serta aparatur gampong dapat mencegah karhutla,” ujar Ridwan Jamil di Posko Kekeringan Sibreh, Sabtu.
Ia menekankan agar perangkat gampong gencar mengimbau warga untuk tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut berpotensi memperluas dampak karhutla. Langkah pelibatan perangkat gampong ini juga berpedoman pada Surat Edaran Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, mengenai Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Terhadap Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan serta Angin Kencang.
“Kami minta warga untuk waspada dan menahan diri untuk tidak membakar saat membersihkan lahan atau kebun demi mencegah kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas,” imbaunya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, BPBD Aceh Besar telah menyiagakan seluruh personel di sepuluh pos pemadam kebakaran. Petugas siap bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait kesiapsiagaan bencana. Dalam penanggulangan di titik-titik karhutla, petugas damkar juga terus berkoordinasi erat dengan TNI dan Polri, khususnya Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
Editor: Dahlan











