BANDA ACEH — Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, S.H., M.H., bersama Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, M.B.A., menerima kedatangan sekitar 80 orang massa yang tergabung dalam ormas Masyarakat Aceh Peduli Akhlak (MAPA) di Gedung DPRA, Jumat (11/9/2026).
Kedatangan massa aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi serta pandangan terkait perlindungan moralitas, penguatan norma keagamaan, dan penegakan syariat Islam di Provinsi Aceh.
Penyampaian Aspirasi dan Komitmen DPR Aceh
Para perwakilan massa MAPA secara bergantian menyampaikan tuntutan dan masukannya di hadapan para pimpinan komisi DPRA. Mereka berharap lembaga legislatif Aceh dapat memperkuat peran pengawasan serta mendorong lahirnya kebijakan yang pro terhadap pembinaan akhlak dan pencegahan Pekat (Penyakit Masyarakat).
Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, merespons positif kedatangan para peserta aksi. Pihaknya menegaskan bahwa Komisi V yang membidangi kebudayaan, pendidikan, dan keagamaan siap mengawal setiap aspirasi yang muaranya untuk kebaikan moralitas generasi muda di Aceh.
“Aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan MAPA menjadi catatan penting bagi kami di DPRA. Kami menyambut baik kepedulian masyarakat terhadap penegakan nilai-nilai akhlak dan nilai keagamaan di bumi Aceh,” ujar Rijaluddin.
Penguatan Syariat Islam dan Sinergi Antarkomisi
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, penegak hukum, dan pemerintah dalam menjaga tatanan sosial yang Islami. Menurutnya, Komisi VII yang membidangi hukum, pemerintahan, dan kelembagaan akan mempelajari poin-poin aduan yang diserahkan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan legislatif.
“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan damai ini. Poin-poin yang diserahkan akan kami kaji bersama komisi terkait untuk memastikan penegakan aturan dan pengawasan berjalan secara optimal,” kata Ilmiza.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan berkas aspirasi secara tertulis dari perwakilan MAPA kepada pimpinan Komisi V dan Komisi VII DPRA untuk ditindaklanjuti dalam agenda pembahasan lembaga selanjutnya. [Adv]
Editor: Dahlan









