Home / Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Maraknya Pengeboman Ikan di Perairan Simeulue Dilaporkan ke KKP

REDAKSI

Maraknya pengeboman ikan di perairan Desa Lewak, Alafan, Simeulue dilaporkan Pemkab Simeulue ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Maraknya pengeboman ikan di perairan Desa Lewak, Alafan, Simeulue dilaporkan Pemkab Simeulue ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Simeulue — Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melaporkan maraknya pengeboman ikan di perairan kabupaten kepulauan di Provinsi Aceh tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Laporan masyarakat terkait maraknya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak sudah kami tindak lanjuti dengan melaporkannya ke KKP,” kata Kepala DKP Kabupaten Simeulue Supriman Juliansyah di Simeulue, Selasa.

Sebelumnya, kata dia, masyarakat melaporkan maraknya penangkapan ikan di perairan Desa Lewak, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, menggunakan bahan peledak atau bom ikan.

Baca Juga :  Sengketa Pilkada Aceh Timur 2024 Disidangkan di MK Besok

Selain kepada KKP melalui Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, laporan juga disampaikan kepada Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo di Banda Aceh.

“Laporan sudah ditanggapi dan tim pengawas segera ke Pulau Simeulue menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya pengeboman ikan,” kata Supriman Juliansyah.

Ajakan Pengawasan Bersama

Ia mengajak masyarakat dan nelayan di Kabupaten Simeulue untuk bersama-sama mengawasi perairan dari praktik penangkapan ikan yang melanggar aturan. Praktik penangkapan ikan yang melanggar akan merusak sumber perikanan di perairan Pulau Simeulue.

Baca Juga :  Bantuan Presiden Rp1 Miliar di Aceh Singkil Diuangkan, 10.652 KK Terima Dana Meugang

“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh pemerintah daerah. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama-sama wilayah laut Pulau Simeulue dari praktik yang dapat merusak ekosistem laut,” kata Supriman Juliansyah.

Sementara itu, Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin mengatakan keberadaan Panglima Laot di sejumlah wilayah dapat dimaksimalkan untuk membantu mengawasi aktivitas kapal penangkap ikan di perairan Pulau Simeulue.

“Panglima Laot kami harapkan ikut memantau dan mengawasi praktik ilegal penangkapan ikan. Apabila ditemukan indikasi penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan, informasi tersebut segera dikoordinasikan dengan pihak berwenang,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Apresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

Menurut dia, penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan merupakan persoalan serius. Praktik tersebut merusak ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.

“Kami juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan sendiri,” kata Nusar Amin.

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

HIKMAS Banda Aceh Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa, Ajak Gotong Royong Bangun Asrama Seunuddon

Daerah

Pj Bupati Iswanto Dampingi Pj Gubernur Aceh Antar Kepulangan Menbud RI Melalui Bandara SIM

Daerah

Wagub dan Ketua TP PKK Aceh Sambut Kedatangan Menteri Pendidikan

Daerah

DWP Aceh Salurkan Bantuan bagi Keluarga ASN Terdampak Bencana

Daerah

TMMD Reguler Ke-128 Kodim 0117/Aceh Tamiang bangun MCK dan RTLH

Daerah

Kecelakaan Maut di Indrapuri: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Dump Truk

Daerah

Kodim 0109/Asing terus Kebut Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Serasah Aceh Singkil 

Daerah

Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Aceh Besar di Ringkus Polisi