Banda Aceh — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Perikanan setempat menebar sebanyak 50.000 ekor benih ikan nila di Tamak Tue, Kampung Empus Talu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan di daerah tersebut.
“Penebaran benih Ikan Nila merupakan salah satu program yang diarahkan untuk menunjang ketahanan pangan di Kampung Empus Talu,” kata Kepala Dinas Perikanan Aceh Tengah, Maimun Sulaiman, dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya perikanan secara baik dan berkelanjutan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung kemandirian pangan di tingkat kampung.
“Kegiatan ini menjadi salah satu program yang diarahkan untuk menunjang ketahanan pangan di Kampung Empus Talu sekaligus mendukung kemandirian pangan di tingkat kampung,” tambah Maimun.
Pihaknya berharap melalui program tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat maupun dalam meningkatkan potensi ekonomi kampung.
Dihadiri Langsung oleh Wakil Bupati
Penebaran benih ikan nila tersebut dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, bersama Ketua BKMT Aceh Tengah, Vitriani Muchsin Hasan, di Tamak Tue, Kampung Empus Talu.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muchsin Hasan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan benih ikan yang telah ditebar.
“Benih yang sudah kita tebarkan ini agar dijaga selama kurang lebih tiga bulan, sehingga dapat berkembang dan tumbuh dengan baik,” ujar Wabup Muchsin.
Selain menjaga benih, Wabup Muchsin juga mengingatkan masyarakat agar mengurangi serta mencegah penangkapan ikan secara ilegal. Hal ini penting agar populasi ikan yang telah ditebar dapat berkembang secara optimal dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap masyarakat Kampung Empus Talu dapat berperan aktif dalam menjaga dan mengelola potensi perikanan tersebut secara bersama-sama.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









