JAKARTA — Dua koperasi dan satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) produksi sumur minyak masyarakat bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Wilayah Kerja (WK) Aceh pada Jumat (2/10/2026).
Penandatanganan yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) ini bertujuan untuk mempercepat produksi sumur minyak masyarakat di WK Blok A, Aceh Timur, dan WK Blok B, Aceh Utara.
Kepala BPMA, Mawardi Nur, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam menggenjot produksi minyak dan gas bumi di Aceh sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
“Ini merupakan salah satu milestone pertama dan bentuk kerja nyata kita bersama. Kurang lebih dua bulan sejak saya menerima amanah sebagai Kepala BPMA, saya ingin memastikan bahwa setiap arahan dan kebijakan dapat diterjemahkan menjadi kerja konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan lifting migas Aceh,” kata Mawardi.
Langkah percepatan ini juga selaras dengan arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan lifting migas di Aceh, serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Mawardi menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan tahap awal dari proses produksi yang wajib mengedepankan standar keselamatan, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi. BPMA akan mengawal seluruh proses dan memperkuat sinergi dengan KKKS, BUMD, koperasi, dan para pemangku kepentingan agar operasional berjalan aman, profesional, dan berkelanjutan.
“Kita ingin sumur masyarakat tidak hanya legal, tetapi juga produktif, aman, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi Aceh,” tutur Mawardi.
Selain itu, BPMA mendorong penyerapan tenaga kerja lokal dalam skema pengelolaan ini guna memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat di sekitar kawasan operasi.
Acara penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Dinas ESDM Aceh, Irwansyah; Ketua Task Force Sumur Masyarakat Aceh, Ibnu Hafizh; Spesialis Madya Eksploitasi SKK Migas, Luthvi Yuli Triono; serta jajaran pimpinan PT Pema Global Energi (PGE) dan Medco E&P Malaka.
Turut hadir Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, beserta jajaran perwakilan BUMD dan koperasi yang terlibat dalam proyek kerja sama produksi sumur minyak masyarakat tersebut.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









