BANDA ACEH — Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Aceh secara resmi menetapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) pada 21 September 2026. Keputusan strategis ini disepakati melalui rapat persiapan organisasi yang dihadiri oleh 16 fungsionaris pengurus.
Rapat yang dipimpin langsung oleh jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPD REI Aceh tersebut berhasil merumuskan sejumlah poin penting demi kelancaran agenda transisi organisasi ke depan.
Sebagai langkah konkret, Ketua DPD REI Aceh, Zulkifli HM Juned, telah membentuk struktur kepanitiaan resmi untuk mengeksekusi seluruh rangkaian kegiatan. Dua figur penting ditunjuk mengemban posisi kunci, yakni Yavis Al Akbar sebagai Ketua Steering Committee (SC) dan Dede Ahmad Yasa sebagai Ketua Organizing Committee (OC).
Manajemen DPD REI Aceh akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepanitiaan secara resmi. Seluruh tahapan, proses, serta mekanisme teknis Musda bakal diberlakukan secara efektif mulai esok hari hingga puncak acara.
Di samping itu, panitia pelaksana memastikan surat pemberitahuan resmi mengenai jadwal Musda telah diterima oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI. Koordinasi intensif terus berjalan untuk menyelaraskan agenda di tingkat daerah dengan regulasi organisasi di pusat.
Dukungan dari pelaku industri properti daerah pun mengalir. Secara terpisah, Direktur PT Selian Indah Property mengonfirmasi kepastian hadir langsung dalam seluruh rangkaian agenda Musda mendatang.
Komitmen Bersama Dorong Roda Organisasi
Ketua DPD REI Aceh, Zulkifli HM Juned, bersama jajaran pengurus KSB mengimbau seluruh elemen pengurus dan anggota DPD REI Aceh untuk saling bersinergi demi menyukseskan agenda besar ini.
“Momentum Musda diharapkan mampu menjaga stabilitas roda organisasi, sekaligus memperkuat peran REI Aceh dalam menstimulasi pertumbuhan bisnis seluruh anggotanya menuju sukses bersama,” tegas Zulkifli.(*)
Editor: Dahlan











