LHOKSEUMAWE — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe menertibkan sebanyak 15 kios yang berdiri di atas trotoar, parit, serta sebagian area parkir di depan Pasar Inpres, Jalan Listrik, Rabu (7/10/2026). Langkah ini diambil lantaran keberadaan bangunan liar tersebut dinilai mengganggu fungsi trotoar dan menutup saluran air di kawasan pasar.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Ashabul Jamil, menyatakan bahwa penertiban berfokus pada bangunan liar di depan lokasi parkir guna menjaga kebersihan lingkungan pasar.
“Tujuannya untuk kebersihan Pasar Inpres. Kita tertibkan bangunan liar yang berada di depan lokasi parkir karena telah menutupi parit dan trotoar, sehingga menyulitkan proses pembersihan,” ujar Ashabul.
Keberadaan kios di atas parit juga dinilai berpotensi menyumbat aliran air yang berisiko memicu genangan saat hujan turun. Penertiban ini diharapkan memastikan saluran air kembali terbuka dan mudah dibersihkan, terutama dalam menghadapi musim hujan.
Proses penertiban disebut belum selesai dan akan terus dilanjutkan pada hari Kamis dan Jumat hingga seluruh kawasan bersih dari bangunan liar.
Ashabul menambahkan, jalannya penertiban berlangsung aman, terkendali, serta tanpa adanya perlawanan dari para pedagang. Hal ini lantaran pihak Satpol PP dan WH sebelumnya telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali.
Pascapenertiban, ia menegaskan bahwa area trotoar, parit, dan lokasi parkir dilarang keras untuk kembali dijadikan tempat berjualan. Para pedagang yang terdampak diarahkan untuk menempati lapak yang masih tersedia di bagian dalam pasar.
“Kalau mau berjualan, silakan ke dalam pasar. Di dalam masih banyak tempat yang kosong untuk berjualan,” tegasnya.
Melalui upaya ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap kawasan Pasar Inpres menjadi lebih tertata rapi serta mempermudah pembersihan saluran parit, sehingga risiko terjadinya genangan maupun banjir di area pasar dapat diminimalkan.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan










