Home / Ekbis

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Menko Bahlil Setujui Penjualan Hasil Sumur Minyak Rakyat di Aceh ke KKKS

REDAKSI

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyetujui kerja sama penjualan hasil produksi sumur minyak rakyat di Aceh kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco dan Pertamina.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyetujui kerja sama penjualan hasil produksi sumur minyak rakyat di Aceh kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco dan Pertamina.

JAKARTA— Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyetujui kerja sama penjualan hasil produksi sumur minyak rakyat di Aceh kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

“Kemarin saya menandatangani lagi yang untuk Aceh,” ujar Bahlil di sela-sela Rapat Kerja Nasional Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Ia mengungkapkan bahwa dua perusahaan yang mengambil hasil produksi sumur minyak rakyat tersebut adalah Medco dan Pertamina. Sebelumnya, izin serupa juga telah diberikan untuk sejumlah sumur minyak rakyat di wilayah Sumatera dan Jawa.

Baca Juga :  Guru Besar USK: Hilirisasi Tambang Dongkrak Nilai Jual dan Serap Pengangguran di Aceh

Bahlil meyakini bahwa langkah ini dapat membantu meningkatkan lifting minyak nasional sekaligus memberikan kepastian nasib bagi masyarakat pengelola sumur rakyat.

Implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025

Kerja sama ini merupakan bentuk penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Mekanisme kerja sama ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menjual hasil produksi sumur minyak rakyat secara resmi kepada KKKS.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Harga Cabai Rawit "Terjun Bebas", Stok Nasional Aman Hingga Akhir 2026

Sebelumnya, pada Jumat (2/10), KKKS di bawah kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) telah menandatangani tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembelian hasil produksi sumur minyak masyarakat di wilayah kerja (WK) Aceh.

Penandatanganan tiga PKS tersebut dilakukan antara KKKS WK di Aceh dengan pihak koperasi/UMKM pengelola sumur minyak rakyat di Jakarta, yaitu:

  •   Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energy bersama PT Pema Global Energy (PGE).
  •   Koperasi Produsen Tata Seuramo Peureulak serta PT Aceh Timur Energi dan Mineral (ATEM) bersama PT Medco E&P Malaka.
Baca Juga :  Rumah Potong Hewan di Lambaro Sediakan Layanan Lengkap dan Tertib

Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kepala BPMA, Mawardi Nur, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di WK Blok A Aceh Timur dan WK Blok B Aceh Utara.

Mawardi menegaskan, arahan Menteri ESDM untuk terus meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

“Kita terus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional serta mengoptimalkan sumber daya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” tutur Mawardi.

penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekbis

Produksi Minyak Sumur Masyarakat di Aceh Utara Resmi Diserap PT PGE Lewat Kerja Sama Baru

Ekbis

Sektor Pertambangan Dinilai Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Aceh, USK Tekankan Pentingnya Hilirisasi

Ekbis

Bandara Sultan Iskandar Muda Layani 17 Penerbangan Domestik dan Internasional Hari Ini

Ekbis

Perkuat Literasi Ekonomi Syariah, BSI Region Aceh Gelar Media Gathering

Berita

BSI dan Wali Nanggroe Bahas Kolaborasi Pembangunan Aceh

Ekbis

Aceh Besar Tertarik Kembangkan Kacang Koro Pedang

Ekbis

Bank Aceh Hadirkan Gampong Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman

Ekbis

Menteri ESDM Setujui Kerja Sama Produksi 40 Sumur Minyak Masyarakat di Aceh Timur dan Aceh Utara