Home / Hukrim

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Tim Gabungan Penggerebek MP Club Pekanbaru: 63 Orang Positif Narkoba, 8 Diperiksa Intensif

REDAKSI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru pada Minggu (11/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB setelah sebulan penyelidikan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru pada Minggu (11/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB setelah sebulan penyelidikan.

PEKANBARU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru pada Minggu (11/10/2026) dini hari.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, sebanyak 68 orang berhasil diamankan. Berdasarkan hasil tes urine, 63 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Guna kepentingan penyelidikan, petugas memasang garis polisi (police line) di area pub dan salah satu room MP Club pada Senin (12/10/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB tersebut dilakukan setelah jajarannya melakukan penyelidikan intensif selama hampir satu bulan.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka Pembunuhan Anak ke Kejari

 “Sudah kurang lebih satu bulan kami melakukan pengintaian, mempelajari, dan menyelidiki tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” kata Putu, Senin (12/10/2026).

Hasil Tes Urine dan Barang Bukti yang Disita

Sebanyak 68 orang yang diamankan terdiri dari berbagai pihak, mulai dari pengunjung, pelayan (waitress), petugas keamanan (security), hingga asisten manajer. Dari hasil tes urine:

 * Laki-laki: 42 dari 47 orang dinyatakan positif.

 * Perempuan: Seluruhnya (21 orang) dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Selain mengamankan belasan orang tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian:

Baca Juga :  Giliran Pegawai yang Tertangkap Tangan Curi Kondensor AC di RSUD ZA Banda Aceh

 * 7,5 butir pil ekstasi

 * 1,6 gram ganja

 * Uang tunai Rp 14,3 juta yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi peredaran narkotika.

Menurut Putu, uang belasan juta rupiah tersebut disita dari seorang pengunjung yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar di tempat hiburan tersebut. Penyidik saat ini masih terus mendalami dugaan transaksi dan menelusuri jaringan pemasoknya.

“Uang Rp 14,3 juta itu disita dari salah satu pengunjung yang kami duga mengedarkan barang di situ. Ini masih kami kembangkan,” ujarnya.

Untuk membongkar jaringan peredaran hingga ke akarnya, pihak kepolisian juga akan memeriksa telepon genggam serta rekening pihak-pihak terkait demi menelusuri aliran transaksi keuangan.

Baca Juga :  Dalam Lima Hari, Polresta Banda Aceh dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara SIM

Penanganan 68 Orang yang Diamankan

Dari total 68 orang yang diamankan:

 * 60 orang telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu.

 * 8 orang sisanya masih menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian guna mendalami peran masing-masing.

Putu menjelaskan bahwa penyidik masih memetakan peran dari delapan orang yang ditahan tersebut.

“Dari delapan orang ini, kami masih mendalami keterlibatan masing-masing. Apakah ada yang menjadi pengedar, turut serta mengedarkan, atau hanya sebagai konsumen, masih kami periksa,” pungkasnya.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hendak Preteli Kabel Motor Curian, Polisi Ringkus Pelaku di Peuniti

Hukrim

Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron

Hukrim

Barang Bukti Capai 1,7 Ton, 23 Terdakwa Narkotika Divonis Mati di Aceh

Hukrim

Ibu Rumah Tangga di Aceh Singkil Diserang Perampok Saat Memasak, Emas 45 Gram Raib

Hukrim

Motor Tak Lengkap Hingga Rokok Ilegal Diamankan, Begini Kata Kapolsek Syiah Kuala

Berita

Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Tujuan Kendari Digagalkan, Dua Orang Buron

Hukrim

Polresta Banda Aceh Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, Motor Curian Dijual Rp11 Juta ke Penadah

Berita

Pegawai Kontrak RSUD Meuraxa Bikin Laporan Palsu ke Polisi, Begini Kasusnya