PEKANBARU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru pada Minggu (11/10/2026) dini hari.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, sebanyak 68 orang berhasil diamankan. Berdasarkan hasil tes urine, 63 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Guna kepentingan penyelidikan, petugas memasang garis polisi (police line) di area pub dan salah satu room MP Club pada Senin (12/10/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB tersebut dilakukan setelah jajarannya melakukan penyelidikan intensif selama hampir satu bulan.
“Sudah kurang lebih satu bulan kami melakukan pengintaian, mempelajari, dan menyelidiki tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” kata Putu, Senin (12/10/2026).
Hasil Tes Urine dan Barang Bukti yang Disita
Sebanyak 68 orang yang diamankan terdiri dari berbagai pihak, mulai dari pengunjung, pelayan (waitress), petugas keamanan (security), hingga asisten manajer. Dari hasil tes urine:
* Laki-laki: 42 dari 47 orang dinyatakan positif.
* Perempuan: Seluruhnya (21 orang) dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Selain mengamankan belasan orang tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian:
* 7,5 butir pil ekstasi
* 1,6 gram ganja
* Uang tunai Rp 14,3 juta yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi peredaran narkotika.
Menurut Putu, uang belasan juta rupiah tersebut disita dari seorang pengunjung yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar di tempat hiburan tersebut. Penyidik saat ini masih terus mendalami dugaan transaksi dan menelusuri jaringan pemasoknya.
“Uang Rp 14,3 juta itu disita dari salah satu pengunjung yang kami duga mengedarkan barang di situ. Ini masih kami kembangkan,” ujarnya.
Untuk membongkar jaringan peredaran hingga ke akarnya, pihak kepolisian juga akan memeriksa telepon genggam serta rekening pihak-pihak terkait demi menelusuri aliran transaksi keuangan.
Penanganan 68 Orang yang Diamankan
Dari total 68 orang yang diamankan:
* 60 orang telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu.
* 8 orang sisanya masih menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian guna mendalami peran masing-masing.
Putu menjelaskan bahwa penyidik masih memetakan peran dari delapan orang yang ditahan tersebut.
“Dari delapan orang ini, kami masih mendalami keterlibatan masing-masing. Apakah ada yang menjadi pengedar, turut serta mengedarkan, atau hanya sebagai konsumen, masih kami periksa,” pungkasnya.
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









