BANDA ACEH – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh melakukan visitasi ke Rumah Sakit Cempaka Lima, Kamis (22/10/2026), untuk memverifikasi kesesuaian penyelenggaraan pelayanan rumah sakit dengan ketentuan perundang-undangan. Hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi dalam proses pemenuhan persyaratan perizinan operasional rumah sakit.
“Melalui visitasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap persyaratan penyelenggaraan pelayanan rumah sakit telah dipenuhi sesuai dengan regulasi. Hasil verifikasi di lapangan menjadi dasar untuk memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan apabila masih terdapat aspek yang perlu disesuaikan, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dapat terselenggara secara aman, bermutu, dan sesuai standar,” ujar Kepala Dinkes Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP., M.Si.
Visitasi yang dilaksanakan melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) tersebut melibatkan tim lintas instansi, yakni Dinkes Kota Banda Aceh, Dinkes Aceh, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, serta Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan verifikasi terhadap persyaratan administratif dan teknis rumah sakit. Aspek yang dinilai mencakup kelengkapan sarana dan prasarana, ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, peralatan medis, serta kesiapan penyelenggaraan pelayanan kepada pasien.
Penilaian lapangan juga bertujuan mengidentifikasi kesesuaian antara kondisi rumah sakit dan standar yang ditetapkan. Apabila ditemukan aspek yang belum memenuhi ketentuan, hasil verifikasi akan menjadi dasar pemberian masukan dan rekomendasi perbaikan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Wahyudi menegaskan, koordinasi lintas instansi diperlukan agar proses pemeriksaan berjalan menyeluruh. Setiap instansi melakukan penilaian sesuai tugas dan kewenangannya, sehingga aspek pelayanan kesehatan, teknis, lingkungan, dan persyaratan perizinan dapat ditelaah secara terintegrasi.
Hasil visitasi dituangkan dalam dokumen verifikasi dan penilaian kesesuaian yang mencakup temuan lapangan serta tindak lanjut yang diperlukan. Dokumen tersebut menjadi bahan bagi Dinkes Kota Banda Aceh dalam menyusun surat rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan kewenangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Dinkes Banda Aceh memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diharapkan mendorong pemenuhan standar rumah sakit sekaligus mendukung terselenggaranya pelayanan yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan bagi masyarakat.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









