BANDA ACEH – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh memulihkan fungsi sistem pompa air di Underpass Beurawe dengan memasang kembali dua pompa yang sebelumnya tidak beroperasi pascapencurian kabel pada Mei 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sistem pembuangan air di kawasan tersebut kembali berfungsi optimal.
“Pasca pencurian kabel di Underpass Beurawe pada bulan Mei lalu. Mulai dari hari Selasa sampai hari ini kita melakukan pemeliharaan underpass dengan memasang kembali dua pompa air,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Rulli Syahreza, Kamis (22/10/2026), di lokasi.
Rulli menjelaskan, pemasangan kembali dua pompa tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan fasilitas underpass setelah terjadi pencurian kabel yang mengganggu operasional sistem pompa.
Dengan selesainya pekerjaan tersebut, seluruh empat pompa air di Underpass Beurawe kini kembali berfungsi. Pemulihan ini diharapkan mendukung kelancaran sistem pembuangan air, terutama saat hujan mengguyur kawasan tersebut.
“Pemeliharaan yang kita lakukan yaitu pemasangan kembali dua pompa sehingga saat ini ada empat pompa di Underpass Beurawe yang udah berfungsi kembali dengan baik,” ujarnya.
Selain memasang pompa, petugas PUPR juga membersihkan kolam sumpit atau penampungan air yang menjadi bagian dari sistem drainase underpass. Pembersihan dilakukan untuk membantu memastikan aliran air menuju pompa tidak terhambat oleh kotoran maupun endapan.
Rulli menambahkan, keempat pompa dapat dioperasikan secara bergantian untuk mendukung kinerja sistem pembuangan air. Pemeliharaan berkala menjadi bagian penting untuk menjaga fasilitas tersebut tetap berfungsi dan mengurangi risiko gangguan akibat genangan.
Dengan pulihnya seluruh pompa dan dibersihkannya kolam penampungan, PUPR Banda Aceh berharap sistem pengendalian air di Underpass Beurawe dapat bekerja lebih optimal. Pemeliharaan fasilitas ini menjadi salah satu upaya menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya saat intensitas hujan meningkat.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









