JAKARTA – Hubungan harmonis dan sinergis antara eksekutif dan legislatif Aceh kembali ditunjukkan secara nyata di tingkat nasional.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, turut hadir mendampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) beserta Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat tinggi bersama Pemerintah Pusat yang diselenggarakan di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, pada Senin, 2 November 2026.
Kehadiran jimpinan DPRA dalam pertemuan penting ini mempertegas komitmen penuh bahwa pemerintah daerah dan lembaga legislatif di Aceh berada dalam satu barisan yang sama. Langkah bersatu ini dilakukan guna memperjuangkan dan membawa tiga persoalan mendasar serta strategis terkait kekhususan Aceh langsung ke hadapan jajaran menteri Cabinet Merah Putih.
Adapun tiga fokus utama yang dibahas meliputi evaluasi dan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), kepastian hukum atas status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, serta penyelesaian regulasi mengenai Bendera Aceh.
Legislatif dan Eksekutif Aceh Berada dalam Satu Barisan
Ketua DPRA, Zulfadhli, secara tegas menyampaikan komitmen kelembagaan dalam menyuarakan hak-hak daerah yang telah diatur dalam payung hukum kekhususan Aceh. Menurutnya, kerja sama antara DPRA dan Pemerintah Aceh merupakan fondasi utama untuk mengawal seluruh kewenangan daerah.
“DPRA berdiri bersama Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan kekhususan Aceh. Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang adalah amanah UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh) dan MoU Helsinki yang harus dituntaskan. Kami akan terus mengawal komitmen pemerintah pusat,” tegas sosok yang akrab disapa Abang Samalanga tersebut.
Zulfadhli sendiri merupakan politikus senior dari Partai Aceh. Kiprah kepemimpinannya di parlemen Aceh dimulai saat ia pertama kali dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua DPRA pada tahun 2023 menggantikan Saiful Bahri (Pon Yaya). Kepercayaan tersebut terus berlanjut hingga ia kembali terpilih memimpin DPRA untuk periode 2024–2029.
Pada Pemilihan Legislatif 2024 lalu, Zulfadhli sukses meraih dukungan publik yang signifikan dari Daerah Pemilihan Aceh 3 (Kabupaten Bireuen) dengan mengantongi 29.944 suara.
Dalam rombongan delegasi legislatif tersebut, Zulfadhli tidak hadir sendiri. Ia turut didampingi oleh Ketua Komisi I DPRA, Muharuddin, yang membidangi urusan tata pemerintahan, hukum, dan politik.
Mualem Desak Kepastian Konkret dari Pemerintah Pusat
Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Nakula, Gedung A Lantai 6 Kemenko Polkam, berlangsung secara intensif. Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.
Sejumlah jajaran menteri kunci Kabinet Merah Putih hadir lengkap dalam rapat tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar, bersama jajaran pejabat kementerian terkait lainnya.
Di hadapan para menteri, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menggarisbawahi pentingnya langkah nyata dari Pemerintah Pusat dalam menuntaskan hal-hal yang menjadi hak kekhususan Aceh.
Mualem menilai bahwa dialog interaktif dan komunikasi yang terbangun solid antara pusat dan daerah adalah kunci utama untuk menghadirkan kepastian hukum serta kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat Aceh.
“Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan. Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” kata Mualem menekankan.
Respon Positif Kemenko Polkam dan Jajaran Menteri
Menanggapi penyampaian mendalam dari jajaran pimpinan Aceh, Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman memberikan jaminan bahwa Pemerintah Pusat memiliki komitmen tinggi untuk mengawal penyelesaian ketiga isu strategis tersebut secara tuntas.
Terkait status tanah Lapangan Blang Padang, Dudung menyampaikan rasa optimistisnya bahwa negara akan hadir secara adil untuk memberikan kepastian hukum atas status tanah wakaf tersebut dengan tetap menghormati dan menjaga prinsip-prinsip kekhususan Aceh.
Sementara itu mengenai skema insentif daerah, Pemerintah Pusat turut menyepakati bahwa keberlanjutan Dana Otsus merupakan instrumen yang sangat vital dan mendasar dalam menopang akselerasi pembangunan serta kesejahteraan warga di Aceh.
“Komitmen menjaga kelanjutan Dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” ungkap Dudung.
Adapun mengenai penyelesaian Bendera Aceh, Menko Polkam menegaskan bahwa pihak pemerintah akan senantiasa membuka ruang dialog yang inklusif dan konstruktif bersama Pemerintah Aceh serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) demi merumuskan solusi yang harmonis dan dapat diterima semua pihak.
“Walaupun itu memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” tambahnya lagi.
Perjuangan diplomasi daerah ini semakin solid dengan hadirnya jajaran lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan pejabat teknis daerah yang ikut serta dalam rombongan.
Tampak hadir di antaranya Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Pj. Sekda Aceh Taufik, Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Saiful Alamsyah, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh Arinaldi.
Kehadiran seluruh unsur pimpinan ini semakin menegaskan kesatuan langkah seluruh elemen pemerintahan di Aceh dalam menuntaskan agenda-agenda penting daerah. [Adv]
Editor: Dahlan









