Home / Ekbis / Pemkab Aceh Besar

Senin, 6 Januari 2025 - 09:00 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Pantau Pasar Tradisional di Lambaro

REDAKSI

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar, melakukan pemantauan, di Pasar Tradisional Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (6/1/2025).

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar, melakukan pemantauan, di Pasar Tradisional Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (6/1/2025).

KOTA JANTHO – Dalam rangka memastikan keteraturan dan kenyamanan aktivitas pasar, khususnya terkait penataan pedagang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar melakukan pemantauan di Pasar Tradisional Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (6/1/2025).

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MAP menyatakan, pemantauan dilakukan untuk memastikan para pedagang tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat menjajakan dagangannya. Hal ini guna mencegah kemacetan dan menjaga kenyamanan pengunjung pasar.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Sebut Sertifikat Tanah Penting Sebagai Bukti Otentik Kepemilikan

“Kami ingin memastikan pasar tradisional ini tetap tertib dan nyaman bagi semua pihak. Pedagang yang menjual dagangan di badan jalan akan diarahkan untuk berjualan di tempat yang telah disediakan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan pedagang di badan jalan kerap menjadi penyebab utama kemacetan di area pasar, terutama saat jam-jam sibuk. “Jika tidak ditangani, ini bisa berdampak buruk pada aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat,” jelas Muhajir.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Periode I

Ia mengungkapkan, pemantauan tersebut juga merupakan bagian dari upaya Satpol PP dan WH Aceh Besar dalam menjaga keteraturan ruang publik. Muhajir berharap, dengan adanya langkah ini, pedagang dan pengunjung pasar dapat lebih disiplin sehingga tercipta suasana yang nyaman dan kondusif di Pasar Lambaro.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro

Lebih lanjut, Muhajir menyebutkan, pihaknya juga menyempatkan untuk berdialog dengan para pedagang untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berjualan demi kepentingan bersama. “Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Finalis Duta Wisata Aceh Besar 2025 Ikuti Pelatihan Konten Kreator dalam Kegiatan Pra Karantina

Berita

Usai Shalat Ied, Pemkab Aceh Besar Serahkan 4 Hewan Qurban

Olahraga

Pj Bupati Iswanto Harap Pengurus KONI Aceh Besar Komit Tingkatkan Prestasi Olahraga

Pemkab Aceh Besar

Wakil Bupati Syukri A Jalil Serahkan Rancangan Pertanggungjawaban APBK Aceh Besar 2024 

Ekbis

M. Hendra Supardi Jadi Plt. Direktur Utama Bank Aceh

Berita

Bupati Aceh Besar Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Perwakilan Aceh

Ekbis

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA),Desak Pemerintah Pusat Percepat Alih Kelola Migas Aceh

Pemkab Aceh Besar

Bersama PT Angkasa Pura Indonesia, Wabup Aceh Besar Santuni Anak Yatim