Home / Polri

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:17 WIB

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

REDAKSI

Banda Aceh – Penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melakukan penyitaan terhadap satu unit rumah milik karyawan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat, 9 Mei 2025.

“Benar, penyidik Ditreskrimsus telah memasang pamflet penyitaan pada rumah karyawan BPRS Gayo, sesuai Sertifikat Hak Milik atas nama AP yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana Perbankan Syariah. Penyitaan ini terkait kasus pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, usai penyitaan.

Baca Juga :  Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, kata Supriadi, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT BPRS Gayo. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana perbankan berupa dugaan pembiayaan fiktif yang terjadi sejak Desember 2018 hingga April 2024, dengan nilai total Rp48 miliar.

Baca Juga :  Dua Warga Bogor Tertangkap di Bandara SIM Saat Hendak Terbangkan 900 Gram Sabu ke Jakarta

Dalam penggeledahan itu, kata dia lagi, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting, termasuk 963 eksemplar dokumen pembiayaan nasabah dan satu sertifikat hak milik atas nama AP yang mencakup tanah dan bangunan di atasnya—yang hari ini dilakukan penyegelan.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah penyidik untuk mengumpulkan dan mengamankan barang bukti guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perbankan tersebut.

“Penyidikan masih terus berlanjut, dan Polda Aceh berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Polri

Putra Aceh Ini Jadi Lurah di Jakarta, Istrinya Ternyata Seorang Polwan

Polri

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Daerah

Enam Terduga Pelaku Penculikan Diamankan Satreskrim Polresta Banda 

Aceh

10 Ton Ikan Asin Bantuan Kapolda Sulsel Disalurkan kepada Warga Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Hukrim

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polri

Polres Lhokseumawe Lanjutkan Gotong Royong Pemulihan Pascabanjir di Desa Lagang

Aceh

Darwati A. Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional