Home / Berita / Daerah

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:39 WIB

Bupati Aceh Besar Apresiasi Presiden Prabowo: Aspirasi Warga Aceh Didengar, Polemik Empat Pulau Berakhir

REDAKSI

H. Muharram Idris Bupati Aceh Besar Terlibat Obrolan Dengan H. Muzakir Manaf (Mualem),  Ketika Prosesi Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sabang., Photo : Dok. Tim MC Aceh Besar.

H. Muharram Idris Bupati Aceh Besar Terlibat Obrolan Dengan H. Muzakir Manaf (Mualem), Ketika Prosesi Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sabang., Photo : Dok. Tim MC Aceh Besar.

Banda Aceh — Polemik panjang terkait sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara akhirnya berakhir. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas di Jakarta, Selasa (17/6/2025), mengambil keputusan tegas: empat pulau tersebut ditetapkan kembali masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan ini disambut hangat oleh Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris. “Patut kita apresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mendengar dan merespons aspirasi masyarakat Aceh. Dengan keputusan ini, kegaduhan di masyarakat akhirnya berakhir,” ujar Muharram Idris, yang akrab disapa Syech Muharram, di kediamannya di Komplek BTN Ajuen.

Baca Juga :  Ratusan Personel Rindam Terima Arahan Dari Pangdam IM, Ini Pesannya

Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga ruh MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). “Saya melihat Presiden Prabowo benar-benar memahami sejarah, geografi, dan kultur masyarakat di kawasan empat pulau tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Akrab dan Ceria Halal bi Halal di Kediaman Pribadi Wagub Fadhlullah

Syech Muharram berharap, ke depan pemerintah pusat lebih melibatkan pemerintah daerah dalam setiap kebijakan strategis terkait wilayah. “Agar semua keputusan bisa diterima dan tidak memicu kegaduhan baru di masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Serahkan Juara Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H

Sebagaimana diketahui, sengketa empat pulau ini sudah lama menjadi sorotan publik Aceh dan mengundang berbagai reaksi. Dengan keputusan hari ini, polemik tersebut resmi berakhir, dan masyarakat Aceh menyambutnya dengan penuh syukur.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Berita

Kadisdik Aceh; Public Speaking dan Soft Skill Wajib Dimiliki di Dunia Profesional

Berita

Ketua TP PKK Aceh Takziah dan Beri Santunan kepada Warga

Berita

Irjen Achmad Kartiko Resmikan Lapangan Tenis Trengginas Polda Aceh

Aceh

Samira Travel Aceh Berikan Layanan Paspor On The Spot untuk Masyarakat Simeulue

Berita

Polisi Pastikan Penyeberangan Penumpang di Pelabuhan Ulee Lheue Aman dan Lancar

Berita

Iran Klaim Berhasil Serang Israel dengan Rudal, 4 Orang Tewas

Berita

Kapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Binmas Tahun Anggaran 2025