Home / Berita / Daerah

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:39 WIB

Bupati Aceh Besar Apresiasi Presiden Prabowo: Aspirasi Warga Aceh Didengar, Polemik Empat Pulau Berakhir

REDAKSI

H. Muharram Idris Bupati Aceh Besar Terlibat Obrolan Dengan H. Muzakir Manaf (Mualem),  Ketika Prosesi Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sabang., Photo : Dok. Tim MC Aceh Besar.

H. Muharram Idris Bupati Aceh Besar Terlibat Obrolan Dengan H. Muzakir Manaf (Mualem), Ketika Prosesi Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sabang., Photo : Dok. Tim MC Aceh Besar.

Banda Aceh — Polemik panjang terkait sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara akhirnya berakhir. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas di Jakarta, Selasa (17/6/2025), mengambil keputusan tegas: empat pulau tersebut ditetapkan kembali masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan ini disambut hangat oleh Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris. “Patut kita apresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mendengar dan merespons aspirasi masyarakat Aceh. Dengan keputusan ini, kegaduhan di masyarakat akhirnya berakhir,” ujar Muharram Idris, yang akrab disapa Syech Muharram, di kediamannya di Komplek BTN Ajuen.

Baca Juga :  Ratusan Personel Rindam Terima Arahan Dari Pangdam IM, Ini Pesannya

Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga ruh MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). “Saya melihat Presiden Prabowo benar-benar memahami sejarah, geografi, dan kultur masyarakat di kawasan empat pulau tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Akrab dan Ceria Halal bi Halal di Kediaman Pribadi Wagub Fadhlullah

Syech Muharram berharap, ke depan pemerintah pusat lebih melibatkan pemerintah daerah dalam setiap kebijakan strategis terkait wilayah. “Agar semua keputusan bisa diterima dan tidak memicu kegaduhan baru di masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Serahkan Juara Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H

Sebagaimana diketahui, sengketa empat pulau ini sudah lama menjadi sorotan publik Aceh dan mengundang berbagai reaksi. Dengan keputusan hari ini, polemik tersebut resmi berakhir, dan masyarakat Aceh menyambutnya dengan penuh syukur.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Aceh Gelar Salat Gaib untuk Personel yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Dorong Penyandang Disabilitas Berkreasi

Berita

Prabowo Terima Laporan Penyelamatan Rp31,3 Triliun dan Aset Hutan Rp370 Triliun

Berita

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Dikmata TNI AD Gelombang II TA 2025

Berita

Tim Gabungan Kodam IM gerebek Gudang Oplosan Elpiji dan BBM di Banda Aceh

Daerah

Yonif TP 857/GG Gelar Karya Bhakti Bangun Dayah di Pidie

Daerah

Ketua DPRK Aceh Tengah Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Bantuan Pascabencana

Berita

8 Pencapaian RSUD Aceh Besar Selama Tahun 2024