Home / Pemerintah / Pendidikan

Senin, 23 Juni 2025 - 14:16 WIB

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli

REDAKSI

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli. Foto: Dok. Humas Disdik Aceh

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli. Foto: Dok. Humas Disdik Aceh

Banda Aceh — Kabar baik bagi calon peserta didik baru di Aceh. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., mengumumkan perpanjangan waktu pembuatan akun Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hingga besok. Selasa, 24 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.

Perpanjangan ini diberikan guna memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang belum sempat membuat akun selama jadwal semula pada 16–21 Juni 2025. “Kami memahami dinamika di lapangan. Oleh karena itu, masa pembuatan akun kami tambah hingga besok siang,” ujar Marthunis. Senin, 23 Juni 2025.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Sambut Wamendagri Bima Arya pada Musdesus di Bueng Sidom

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengakses informasi resmi SPMB melalui laman https://spmbdisdik.acehprov.go.id agar terhindar dari kesalahan prosedur atau informasi yang menyesatkan.

Tahapan SPMB saat ini telah memasuki masa pengisian data dan pilihan sekolah yang berlangsung dari 23 hingga 28 Juni. Sementara proses verifikasi dan validasi dokumen akan dilakukan mulai 24 sampai 28 Juni. Adapun hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 29 Juni 2025.

Baca Juga :  Mayjen TNI Niko Fahrizal Dukung Penuh Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial di Wilayah Kodam IM

Di sisi lain, Marthunis menegaskan kembali pentingnya integritas dalam proses penerimaan siswa baru. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli), sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 400.3.1/7031.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Terima Kunjungan Tim Universitas Teknologi Petronas (UTP) Malaysia

“Jika ada indikasi pelanggaran, kami minta masyarakat segera melaporkan melalui kanal resmi seperti LAPOR, Whistleblowing System Aceh, dan Lapor Disdik Aceh. Bisa juga via WhatsApp ke 081264333905,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam menciptakan sistem pendidikan yang transparan, bersih, dan berpihak pada keadilan bagi semua anak bangsa.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

KIP Sampaikan Hasil Penetapan Gubernur Terpilih, Ketua DPRA: Akan Segera Diusulkan ke Presiden Melalui Mendagri

Berita

Disdik Aceh Gelar Halal Bihalal, Kadisdik Ajak Pegawai Tingkatkan Kinerja dan Keimanan Pasca Ramadan

Aceh Besar

Kadis Pendidikan Dayah Aceh Besar Hadiri Kick Off Aksi Bergizi

Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Rumah Rusak di Lampasi Engking

Daerah

Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab Minta Dishub Operasional Kembali Transkutaraja dan Tambah Rute Baru

Berita

Anggota DPRA Bunda Salma Ingatkan Ketua DPRD Sumut Erni A Sitorus Prihal 4 Pulau di Aceh Singkil

Pemerintah

Menteri Abdul Mu’ti: Pendidikan Aceh Harus Berbasis Karakter dan Keadilan Akses

Pemerintah

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Kepala BPK RI Perwakilan Aceh di Makodam IM