Home / Aceh Besar

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:05 WIB

Tuha Peut Mukim Jruek Indrapuri Resmi Dikukuhkan

REDAKSI

Camat Indrapuri Azhar, S.Sos berfoto bersama dengan Ketua dan Anggota Tuha Peut Mukim Jruek periode 2025–2030 usai prosesi pengukuhan yang berlangsung di Masjid Al-Mukarramah Mukim Jruek, Kamis, 17 Juli 2025.

Camat Indrapuri Azhar, S.Sos berfoto bersama dengan Ketua dan Anggota Tuha Peut Mukim Jruek periode 2025–2030 usai prosesi pengukuhan yang berlangsung di Masjid Al-Mukarramah Mukim Jruek, Kamis, 17 Juli 2025.

Aceh Besar – Ketua dan anggota Tuha Peut (Tuha 4) Mukim Jruek, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar resmi dikukuhkan pada Kamis, 17 Juli 2025. Pengukuhan berlangsung khidmat di Masjid Al-Mukarramah Mukim Jruek, dan dilakukan langsung oleh Camat Indrapuri, Azhar, S.Sos.

Dalam sambutannya, Camat Indrapuri Azhar menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus Tuha Peut yang baru terpilih. Ia berharap lembaga adat tersebut dapat menjalankan amanah dengan baik, khususnya dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat di wilayah kemukiman Jruek.

“Saya mengucapkan selamat kepada para anggota Tuha Peut Mukim Jruek yang telah terpilih. Semoga dapat menjalankan roda organisasi dengan semangat, terutama dalam hal pelestarian adat dan mempererat hubungan kekeluargaan antarwarga,” ujar Azhar.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman

Sementara itu, Tgk Zulfahmi selaku Ketua Tuha Peut terpilih menyampaikan rasa terima kasih kepada Muspika Indrapuri dan seluruh masyarakat Mukim Jruek atas partisipasi dan dukungan dalam proses pemilihan yang berlangsung damai dan demokratis.

 “Terima kasih kepada Muspika Kecamatan Indrapuri dan semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi dalam menyukseskan pemilihan ini. Semoga ke depan Mukim Jruek semakin kompak, bersatu, dan mampu menjadi contoh dalam pelestarian adat dan nilai kebersamaan,” ujar Tgk Zulfahmi.

Peran Strategis Tuha Peut dan Imeum Mukim

Dalam konteks Qanun Pemerintahan Aceh, keberadaan Tuha Peut Mukim dan Imeum Mukim memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan gampong dan kemukiman. Tuha Peut Mukim berfungsi sebagai badan legislatif yang memiliki kewenangan dalam merumuskan kebijakan adat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan mukim, serta menyelesaikan sengketa yang terjadi di tingkat kemukiman.

Baca Juga :  Upaya Bank Sampah Generasi Millenial Bersihkan Sampah Plastik di Kawasan Wisata Lampuuk

Sementara itu, Imeum Mukim adalah pimpinan eksekutif atau kepala pemerintahan mukim yang bertanggung jawab atas jalannya roda pemerintahan, pelaksanaan pelayanan publik, serta koordinasi antar-gampong dalam wilayah mukim.

Kehadiran Tuha Peut dan Imeum Mukim merupakan bagian dari upaya pelestarian tata kelola adat yang sudah mengakar di masyarakat Aceh, sekaligus menjadi kekuatan sosial yang mendukung pelaksanaan pemerintahan modern berbasis kearifan lokal.

Baca Juga :  RSUD Aceh Besar Sosialisasikan Mobile JKN untuk Permudah Pendaftaran Pasien

Susunan Tuha Peut Mukim Jruek Periode 2025–2030:

Ketua: Tgk Zulfahmi

Sekretaris: Zulfikar, S. Pd.

Bendahara: Zainal Arifin

Anggota: Idris Umur, Yufri, Elia Susanna, dan Safrina

Kegiatan pengukuhan ini turut dihadiri para tokoh masyarakat, aparat gampong, dan unsur Muspika Kecamatan Indrapuri. Suasana berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan, menandai komitmen kolektif masyarakat dalam memperkuat institusi adat di wilayahnya.

Dengan terbentuknya kepengurusan Tuha Peut Mukim Jruek periode 2025–2030 ini, diharapkan pelaksanaan fungsi adat, pemerintahan, dan sosial kemasyarakatan di tingkat mukim akan berjalan lebih efektif, transparan, dan sinergis dengan pemerintah kecamatan serta pemerintah kabupaten. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Calon Jemaah Haji Banda Aceh Mulai Buat Paspor

Aceh Besar

Camat Darul Imarah Terima 610 Mahasiswa KKN Unaya 2026

Aceh Besar

Dinkes Aceh Besar Gelar KIE Keamanan Pangan

Aceh Besar

Melirik Kuliner Khas Aceh Besar “Kanji Glee Taron” Menu Utama Ramadhan

Aceh Besar

ISBI Aceh Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

Aceh Besar

57 Peserta Kafilah Aceh Besar Lolos Verifikasi Faktual MTQ XXXVII Provinsi Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Matangkan Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025