Home / Pemerintah Aceh

Senin, 4 Mei 2026 - 15:56 WIB

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

REDAKSI

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh saat menerima aspirasi dari sejumlah perwakilan mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) terkait evaluasi Pergub JKA Nomor 2 Tahun 2026 di Ruang Rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (4/5/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh saat menerima aspirasi dari sejumlah perwakilan mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) terkait evaluasi Pergub JKA Nomor 2 Tahun 2026 di Ruang Rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (4/5/2026).

Banda Aceh — Sejumlah mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) di Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melakukan kajian ulang dan perubahan spesifik terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), agar regulasi tersebut benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Desakan ini disampaikan dalam pertemuan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang turut dihadiri perwakilan mahasiswa dan OKP dari berbagai wilayah Senin 4 Mei 2026 di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Acehm

Baca Juga :  Di Depan Mualem, Mentan Tegaskan Segera Pulihkan Sawah Terdampak Banjir di Aceh

Dalam forum tersebut, mahasiswa menegaskan bahwa perubahan Pergub harus dilakukan secara terukur tanpa mencabut regulasi yang ada, guna menghindari potensi kekosongan hukum yang dapat menghambat pencairan maupun penggunaan dana JKA.

“Kami tidak meminta Pergub dicabut, tetapi harus segera diubah agar lebih pro-rakyat dan tepat sasaran, tanpa mengganggu keberlangsungan program JKA,” tegas Muhammad Revi salah seorang perwakilan mahasiswa yang hadir pada kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Aceh Kunjungi Kebun Cabai di Aceh Tengah

Mahasiswa juga menekankan bahwa sejumlah poin dalam Pergub saat ini dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat, sehingga diperlukan penyesuaian yang lebih konkret dan berpihak pada akses layanan kesehatan yang adil dan merata.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Aceh diminta untuk segera merespons secara konkret melalui langkah administratif dan koordinatif, sebelum kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur Aceh dengan pernyataan resmi kepada publik.

Baca Juga :  Wagub Aceh Terima Audiensi LPSK, Bahas Pembentukan Kantor Penghubung di Aceh

Pertemuan ini menegaskan bahwa posisi mahasiswa dan OKP dapat diberikan ruang untuk mengawal secara langsung dan kritis agar program JKA berjalan lebih efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Serahkan Penghargaan untuk Wartawan Peliput Proses Perdamaian Aceh 

Daerah

Wakil Gubernur Aceh Hadiri Peringatan HUT ke-69 Aceh Selatan ‎

Pemerintah Aceh

Wakil Gubernur Aceh Buka Diskusi Perbaikan Tata Kelola dan Rantai Pasok Kelapa Sawit

Ekonomi

Verifikasi Langsung Penerima Bantuan RLH di Simeulue, Gubernur Minta Masyarakat Tetap Semangat

Pemerintah Aceh

Ketua Staf Ahli TP-PKK Aceh Hadiri Parade Hari Kebaya Nasional ke-2

Pemerintah Aceh

Kepiawaian komunikasi Gubernur Mualem dengan pusat, 6.508 pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan ditetapkan menjadi PPPK Paruh Waktu

Berita

Gubernur Mualem Tegaskan Komitmen Sukseskan Koperasi Desa Merah Putih di Aceh

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Beri Arahan Taruna dan Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tamiang