Home / Parlementarial

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:40 WIB

Anggota DPRK Banda Aceh Minta Penataan Kembali Aset Pemko

REDAKSI

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Iskandar Mahmud.

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Iskandar Mahmud.

BANDA ACEH – Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Iskandar Mahmud meminta penataan kembali seluruh aset Pemerintah Kota (Pemko), agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat lebih maksimal.

Politisi Partai Golkar itu menilai, sebagian aset Pemko tak berjalan dengan baik di pihak ketiga dan mesti dilakukan evaluasi untuk memaksimal pendapatan kota dari PAD.

Baca Juga :  DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

“Kita minta aset-aset yang sebagian tak terurus ini dilakukan penataan kembali dari tangan pihak ketiga, harus bisa menghasilkan PAD,” kata Iskandar di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga :  KIP Banda Aceh Undang Tiga Paslon Lain pada Penetapan Illiza-Afdhal, tak Satu pun Hadir

Dia menyoroti sejumlah aset Pemko termasuk penataan baliho sebagai sumber peningkatan PAD, yang kabarnya banyak tidak diperpanjang izinnya. “Ini perlu keseriusan Pemko Banda Aceh untuk melakukan peneguran agar pemilik baliho dapat memperpanjangkan izinnya,” kata Iskandar.

Baca Juga :  Ketua DPRA Akan Lanjutkan Pansus Tambang 

“Dan kita akan terus mendorong ini agar PAD untuk Kota Banda Aceh dapat lebih maksimal ke depannya, serta terkelola dengan baik,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

Parlementarial

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Soroti Peran Strategis Majlis Taklim

Berita

Hasballah, S. Ag DPRA Komisi III Mendamping Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf Pada Panen Padi Serentak 14 Provinsi di Aceh Besar.

Daerah

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

Kesehatan

DPRA Lakukan Sidak di RSUDZA,Temukan Ruangan Rusak dan Dokter Mangkir

Parlementarial

Anggota DPRA Desak Pemerintah Aceh Selesaikan Pembangunan Jalan Lintas Jantho – Lamno

Parlementarial

DPRK Banda Aceh dan Pemerintah Kota Sepakati Qanun RPJM 2025 – 2029 Disahkan

Aceh Besar

Muharram Idris Serukan Persatuan, DPRK “Siap” Dukungan Penuh