Home / Parlementarial

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:40 WIB

Anggota DPRK Banda Aceh Minta Penataan Kembali Aset Pemko

REDAKSI

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Iskandar Mahmud.

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Iskandar Mahmud.

BANDA ACEH – Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Iskandar Mahmud meminta penataan kembali seluruh aset Pemerintah Kota (Pemko), agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat lebih maksimal.

Politisi Partai Golkar itu menilai, sebagian aset Pemko tak berjalan dengan baik di pihak ketiga dan mesti dilakukan evaluasi untuk memaksimal pendapatan kota dari PAD.

Baca Juga :  DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

“Kita minta aset-aset yang sebagian tak terurus ini dilakukan penataan kembali dari tangan pihak ketiga, harus bisa menghasilkan PAD,” kata Iskandar di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga :  KIP Banda Aceh Undang Tiga Paslon Lain pada Penetapan Illiza-Afdhal, tak Satu pun Hadir

Dia menyoroti sejumlah aset Pemko termasuk penataan baliho sebagai sumber peningkatan PAD, yang kabarnya banyak tidak diperpanjang izinnya. “Ini perlu keseriusan Pemko Banda Aceh untuk melakukan peneguran agar pemilik baliho dapat memperpanjangkan izinnya,” kata Iskandar.

Baca Juga :  Ketua DPRA Akan Lanjutkan Pansus Tambang 

“Dan kita akan terus mendorong ini agar PAD untuk Kota Banda Aceh dapat lebih maksimal ke depannya, serta terkelola dengan baik,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Gelar RDPU, Bahas Rancangan Qanun Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Parlementarial

Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati Raqan APBK 2026

Parlementarial

Nora Nita Desak APBA 2026 Prioritaskan Korban Banjir Aceh Tamiang

Parlementarial

Wakil Ketua Komisi III DPRA: 320 Perusahaan di Aceh Wajib Ambil Peran dalam Penanggulangan Bencana

Parlementarial

Ketua DPRA Apresiasi Kinerja Safrizal PJ Gubernur Aceh

Parlementarial

Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara dalam Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Parlementarial

Musriadi Dorong Pembatasan Minimarket demi Kuatkan Kopdes Merah Putih

Parlementarial

Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan