JAKARTA — PT Bank Aceh Syariah kian serius mematangkan langkahnya untuk menjadi bank devisa. Upaya strategis ini ditegaskan melalui pertemuan antara pihak manajemen Bank Aceh dengan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) yang berlangsung di Gedung LPPI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Pertemuan tersebut membedah berbagai aspek vital yang dibutuhkan dalam proses transisi, mencakup penguatan sumber daya manusia (SDM), tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, proses bisnis, kesiapan sistem dan infrastruktur, hingga pengembangan kompetensi organisasi secara menyeluruh.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari transformasi besar perusahaan untuk memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Menjadi bank devisa bukan sekadar menambah jenis layanan, tetapi merupakan bagian dari transformasi Bank Aceh untuk meningkatkan kapasitas dan memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, proses persiapannya harus dilakukan secara serius, terukur, dan memenuhi seluruh aspek yang dipersyaratkan,” kata Fadhil.
Guna mendukung kelancaran roadmap tersebut, kolaborasi bersama LPPI difokuskan untuk memperkuat kesiapan internal—terutama pada aspek kompetensi SDM, efisiensi proses bisnis, serta kapasitas organisasi pendukung aktivitas devisa.
Fadhil menambahkan bahwa kesiapan fondasi internal menjadi prioritas utama demi menjaga keberlanjutan bisnis. “Kami ingin memastikan seluruh fondasi pendukungnya benar-benar siap, mulai dari SDM, sistem, proses bisnis, manajemen risiko, kepatuhan, hingga tata kelola. Dengan persiapan yang baik, pengembangan bisnis dapat dilakukan secara sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Persiapan menyeluruh ini melibatkan koordinasi lintas fungsi, meliputi unit treasury, bisnis, manajemen risiko, kepatuhan, operasional, hingga SDM.
Secara strategis, hadirnya layanan devisa diharapkan mampu memberi dorongan positif bagi perekonomian Aceh, khususnya dalam merespons pertumbuhan aktivitas perdagangan, investasi, dan iklim dunia usaha. Langkah ini juga dirancang untuk memperkuat konektivitas ekonomi daerah dengan pasar nasional maupun global.
Dalam pelaksanaannya, Bank Aceh tetap berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku.
“Targetnya bukan hanya mendapatkan status sebagai bank devisa, tetapi bagaimana nantinya layanan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, dunia usaha, dan perekonomian Aceh. Karena itu, kesiapan menjadi hal yang sangat penting,” pungkas Fadhil.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran LPPI diwakili oleh Direktur LPPI Achmad Fauzi, Kepala Divisi Pelatihan dan Konsultasi Keuangan Syariah Hastari Andriyani, serta Muhammad Aang Sopian beserta staf. Sementara dari pihak Bank Aceh, hadir Direktur Utama Fadhil Ilyas, Direktur Bisnis Erwin Konadi, Pemimpin Divisi Treasury Budi Kafrawi, Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Taufik Saleh, Kepala Bidang International Banking Deddy Nofendy, serta Miftahuddin dari Divisi Umum.
Editor: Redaksi










